Hoaks atau Fakta: Benarkah Kemenag Beri Tunjangan Rp12 Juta Bagi Yayasan dan Lembaga Islam?

- 22 Mei 2021, 10:15 WIB
Di media sosial beredar surat dari Kemenag itu berisi informasi pemberian tunjangan kepada yayasan dan lembaga islam seniai Rp12 juta.
Di media sosial beredar surat dari Kemenag itu berisi informasi pemberian tunjangan kepada yayasan dan lembaga islam seniai Rp12 juta. /EmAji/pixabay/

Kemenag pun meyakinkan jika kabar tersebut adalah hoaks.

"Ada yang bertanya tentang kebenaran surat ini. Mimin infokan, ini hoaks yaa," tulis akun tersebut.

Baca Juga: WHO Ungkap Data Kematian Korban Covid-19 di Lapangan Lebih Banyak dari yang Dilaporkan

Kemenag juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati untuk menyaring informasi.

"Selalu waspada dan hati-hati ya #SahabatReligi," ujarnya.

Di media sosial beredar surat dari Kemenag itu berisi informasi pemberian tunjangan kepada yayasan dan lembaga islam seniai Rp12 juta.
Di media sosial beredar surat dari Kemenag itu berisi informasi pemberian tunjangan kepada yayasan dan lembaga islam seniai Rp12 juta. Instagram.com/kemenag_ri

Surat pemberian bantuan mengatasnamakan Kemenag juga pernah beredar pada 27 April 2021.

Baca Juga: Usai Digemparkan dengan Infeksi Jamur Hitam, Kini Kasus Pertama Jamur Putih Ditemukan di India

Dalam surat tersebut, Kemenag diklaim akan memberikan bantuan Ramadhan Rp10 juta ke sekolah Islam.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x