Cek Fakta: Benarkah Kemenkes Kirim Email ke Orang dengan Riwayat Kontak Pasien Corona, Ini Faktanya

9 Mei 2020, 14:15 WIB
Tangkapan layar dari konfimasi Kemenkes RI terkait beredarnya surat elektronik yang mengatasnamakan kemenkes untuk orang yang berkontak dengan Pasien Covid-19 agar menyerahkan diri /Kemenkes RI

PIKIRAN RAKYAT - Beredar pesan e-mail yang diklaim berasal dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Surat elektronik itu berisikan saran agar menyerahkan diri guna melakukan pengujian Covid-19.

Adapun surat elektronik yang beredar dengan nama Kemenkes itu diberi judul sebagai berikut, “Informasi Spesifik dari Kementerian Kesehatan (Status Covid-19 Anda)”

Secara detail, surat elektronik itu mengklaim sasaran memiliki riwayat kontak dengan pasien Covid-19, sehingga diharuskan segera melakukan test.

Baca Juga: Terpaksa Makan Rebusan Pepaya, Satu Keluarga di Kabupaten Bandung Tidak Makan Nasi Selama Dua Hari

Bahkan untuk semakin meyakinkan sasaran, surat elektronik itu menambahkan logo Kemenkes, nama lengkap Menkes Terawan dan bubuhan tanda tangannya.

"Penerima yang terhormat, kolega saya telah menghubungi Anda sebelumnya tetapi tidak ada balasan dari Anda.

"Ada tiga kasus Covid-19 yang dikonfirmasi di daerah Anda awal pekan lalu dan satu pasien telah mendaftarkan Anda sebagai salah satu kontak fisiknya dalam 14 hari.

Baca Juga: Guna Cegah Penyebaran Covid-19, Ridwan Kamil Sepakat Adanya Penghentian Operasioanl KRL

"Sejalan dengan modalitas pelacakan kontak dan dalam undang-undang yang kami operasikan di Pusat Pengendalian Penyakit Indonesia, kami sangat menyarankan agar Anda menyerahkan diri untuk pengujian Covid-19.

"Rincian penting dan janji temu Anda dengan Disease Control Center terdapat di formulir terlampir," demikian bunyi narasi dalam surat elektronik yang beredar itu.

Berdasarkan penelusuran PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs resmi Kominfo RI dan Kemenkes RI, terdapat pernyataan konfirmasi yang diunggah dalam akun instagram resmi Kemenkes RI.

Baca Juga: Beredar Video Perpeloncoan pada Ferdian Paleka, Dimasukkan ke Tong Sampah hingga Disuruh Push Up

Dalam akun Instagram resmi @kemenkes_ri menyebutkan, surat yang beredar tersebut tidak benar dan menyatakan bahwa tidak pernah mengeluarkan informasi tersebut.

Selain itu, Kemenkes meminta agar masyarakat lebih waspada terhadap pesan tersebut dan menyarankan pesan untuk segera menghapus atau melaporkan sebagai pishing guna melindungi diri dari kejahatan online.

Berikut ini adalah pernyataan lengkap yang dirilis pada Jum'at, 08 Mei 2020.

Baca Juga: Dokter Rumah Sakit Tiongkok Temukan Fakta Baru Soal Covid-19 Bisa Menular Lewat Hubungan Seks

"Disampaikan bahwa kemenkes tidak mengeluarkan informasi tersebut & dipastikan tidak benar. Untuk itu, Kemenkes meminta agar lebih waspada terhadap pesan tersebut. Segera hapus atau laporkan sebagai pishing guna melindungi kalian dari kejahatan online.

"Hati-hati terhadap informasi yang beredar ya #Healthies. Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa di pertanggungjawabkan kebenarannya," tulis @Kemenkes_RI dalam salah satu unggahan terbarunya.

Baca Juga: Patut Diapresiasi, Pelatih Bali United Selalu Bawa Buku Demi Fasih Berbahasa Indonesia

Dengan demikian, surat elektronik yang beredar dengan mengatasnamakan Kemenkes RI sudah dipastikan tidak benar. Untuk itu, tersebarnya surat elektronik itu dapat dikategorikan Konten Hoaks atau Konten Palsu.

***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kominfo Kemenkes RI

Tags

Terkini

Terpopuler