Cek Fakta: Hoaks Lowongan Kerja Relawan Rapid Test di Palu, Dinkes Beri Klarifikasi

1 April 2020, 12:46 WIB
LOWONGAN Kerja mengatasnamakan Dinas Kesehatan Kota Palu yang dipublikasikan oleh akun media sosial "Loker Palu 2020" @lokerpalu2020 tentang relawan Covid-19 ternyata hoaks. //Instagram @humas.kotapalu


PIKIRAN RAKYAT - Pandemi global Covid-19 tengah mengancam Indonesia menyusul bertambahnya jumlah pasien terkonfirmasi positif yang semakin bertambah.

Diketahui hingga Selasa, 31 Maret 2020, jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia telah mencapai 1.528 kasus positif dengan 81 orang sembuh dan 136 orang dinyatakan telah meninggal dunia.

Seiring dengan bertambahnya jumlah pasien terinfeksi, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Indonesia, salah satunya adalah melakukan rapid test di berbagai wilayah terdampak.

 Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks Video Pemerintah Italia Buang Mayat Pasien Covid-19, Simak Kebenarannya

Berkaitan dengan hal tersebut muncul sebuah unggahan di media sosial yang berisi informasi mengenai lowongan kerja mengatasnamakan Dinas Kesehatan Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Pengumuman tersebut menuliskan adanya lowongan kerja bagi relawan untuk melakukan Rapid Test Covid-19 yang ditempatkan secara bergiliran di daerah perbatasan.

"Dibutuhkan relawan Covid-19 untuk ditempatkan secara bergiliran di daerah perbatasan Karumba, Pantoloan, Bandara Mutiara, Watusampu, Pelabuhan Taipa," tulis pengumuman tersebut.

 Baca Juga: Raja Salman Tanggung Pengobatan Seluruh PasIen Covid-19 di Arab Saudi, Termasuk Para WNA

Dalam pengumuman tersebut, pelamar harus memiliki STR dan melakukan rapid test Covid-19 pada pendatang dari luar kota palu (dari zona merah).

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informasi RI, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palu, dr. Huzaema menegaskan bahwa informasi mengenai pengumuman lowongan kerja yang telah beredar bukanlah dari pihak Dinkes Kota Palu.

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah tahu dan tidak pernah menandatangani pengumuman terkait lowongan kerja yang telah beredar.

 Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Seorang Warga Banjaran Meninggal karena Covid-19, Simak Faktanya

"Tidak ada saya tanda tangan itu, bagaimana caranya. Siapa yang bikin itu, ya? Belum ada saya tanda tangan. Masa ada pengumuman belum ada saya tanda tangan," ujar Kadis seperti dikutip dari akun Instagram @humas.kotapalu.

Menurutnya, Dinas Kesehatan kota Palu memang sedang melakukan tenaga medis mulai dari dokter, perawat, dan analis laboratorium untuk mengecek hasil rapid test dengan syarat sesuai Surat Tanda Registrasi (STR).

Namun hal tersebut masih dalam tahap pembicaraan khususnya terkait gaji yang akan diberikan dan belum ada keputusan apa pun.

Baca Juga: Dirawat di RSD Waled, Pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Cirebon Bertambah Satu Orang

"Jadi kami pastikan, pengumuman lowongan kerja itu bukan secara resmi dari kami selaku Dinas Kesehatan Kota Palu," ujarnya.

Berdasarkan informasi dari akun Instagram @humas.kotapalu, sejak pengumuman tersebut tersebar di media sosial banyak warga mendatangi kantor Dinkes Palu pada 31 Maret 2020.

Kebanyakan dari mereka menanyakan di mana ruangan tempat pendaftaran menjadi relawan untuk rapid test Covid-19.

 Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Pasukan Tentara Turun ke Jalan Membantu Melawan Covid-19 di New York?

Dapat disimpulkan, berdasarkan informasi yang telah dihimpun oleh PikiranRakyat-Cirebon.com, informasi mengenai lowogan kerja petugas rapid test di kota Palu adalah hoaks.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Tags

Terkini

Terpopuler