PR CIREBON - Beredar surat yang yang mengatasnamakan Kementerian Agama (Kemenag).
Di media sosial beredar surat dari Kemenag itu berisi informasi pemberian tunjangan kepada yayasan dan lembaga islam seniai Rp12 juta.
Pasalnya, dalam surat tersebut terdapat tandatangan Direktur Jenderal Pendidikan Dhiniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono Abdul Ghofur.
Baca Juga: Dukung Perjuangan Palestina, Tiongkok Tawarkan Bantuan Uang hingga Vaksin Kepada Orang-Orang di Gaza
"Bantuan Akan di Terima, sebagaimana dijelaskan, dan Dana Bantuan ini tidak ada potongan apapun," demikian keterangan dalam surat tersebut.
"Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi KCP Kemenag Pusat (Candra putra wijaya)," sambungnya
Lalu, benarkah Kemenag memberi bantuan senilai Rp12 juta bagi yayasan dan lembaga Islam?
Baca Juga: Ramalan Horoskop Cinta Hari Ini, 22 Mei 2021: Capricorn, Aquarius, Pisces, Hal Kecil Menjadi Penting
Berdasarkan pantauan PikiranRakyat-Cirebon.com pada Sabtu 22 Mei 2021, dalam akun Instagram Kemenag @kemenag_ri, kabar tersebut adalah hoaks.
Kemenag pun meyakinkan jika kabar tersebut adalah hoaks.
"Ada yang bertanya tentang kebenaran surat ini. Mimin infokan, ini hoaks yaa," tulis akun tersebut.
Baca Juga: WHO Ungkap Data Kematian Korban Covid-19 di Lapangan Lebih Banyak dari yang Dilaporkan
Kemenag juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati untuk menyaring informasi.
"Selalu waspada dan hati-hati ya #SahabatReligi," ujarnya.
Surat pemberian bantuan mengatasnamakan Kemenag juga pernah beredar pada 27 April 2021.
Baca Juga: Usai Digemparkan dengan Infeksi Jamur Hitam, Kini Kasus Pertama Jamur Putih Ditemukan di India
Dalam surat tersebut, Kemenag diklaim akan memberikan bantuan Ramadhan Rp10 juta ke sekolah Islam.***