Google Kalah Dalam Gugatan Class Action Kesetaraan Gender, Sedia Bayar Rp 1,72 Triliun

13 Juni 2022, 13:38 WIB
Google dikalahkan dalam gugatan kesetaraan gender tentang pembayaran hak perempuan (karyawan)./pikiran-rakyat.com /

SABACIREBON-Raksasa industri teknologi terkemuka, Google kalah dalam gugatan class action masalah kesenjangan atau kesetraraan gender.

Google dituduh melakukan diskriminasi masalah kesenjangan gaji dan hak-hak perempuan yang terjadi perusahaan itu.

Dengan demikian, Google dituduh membayar gaji perempuan lebih rendah dibandingkan dengan karyawan laki-laki.

Baca Juga: Netflix: Squid Game Sesi Kedua tengah Diproduksi

Dikutip dari The Verge seperti dilaporkan Antara, Google mendiskriminasi dalam jumlah yang cukup bear.

Gugatan itu menyebutkan, Google membayar upah karyawan perempuan USD 17.000 (AS) lebih rendah dibandingkan karyawan laki-laki dalam gaji dalam jabatan dan pekerjaan yang sama, sehingga diindikasikan melanggar Undang undang Kesetaraan Upah.

Verge menulis, berita itu disampaikan melalui keterangan resmi firma hukum yang mewakili penggugat, Lieff Cabraser Heimann & Bernstein dan Altshuler Berzon akhir pekan.

Baca Juga: Dustin Johnson Undurkan Diri dari PGA Tour. Jelaskan Keputusan Setelah Kontrak dengan LIV Golf

Kalah dalam gugatan tersebut, Google seperti yang ditulis Antara, mengutip Bloomberg,  menyepakati untuk membayar USD 118 juta (AS) atau Rp 1,72 triliun atas gugatan perwakilan kelompok (class action) terkait masalah kesenjangan gaji  pada karyawan perempuan perempuan.

Google juga akhirnya diwajibkan memiliki ekonom tenaga kerja independen untuk mengevaluasi praktik perekrutan dan studi kesetaraan gaji.

Dilaporkan gugatan ini pertama kali muncul tahun 2017. Tiga karyawannya (perempuan) menuduh Google memberi gaji lebih rendah kepada karyawan perempuan.

Baca Juga: Pintu Ampunan Hukuman Mati Sudah Tertutup bagi 2 Warga Inggris dan 1 Maroko

Bahkan, gugatan itu juga menyebutkan, Google menahan kesempatan jenjang karier pada karyawan perempuan, yang mengarah ke gaji dan bonus yang lebih rendah dibandingkan dengan rekannya, para karyawan laki-laki. Kemenangan penggugat terjadi tahun lalu.

Holly Pease, penggugat dalam kasus ini menyebutkan, "Sebagai seorang perempuan  yang menghabiskan kariernya di industri teknologi, saya optimis tindakan yang telah disetujui oleh Google ini, akan memberikan kepastian kesetaraan kaum perempuan," tegasnya melalui sebuah pernyataan.

Holly Pease juga menyebutkan, sejumlah syarat terkait penyelesaian  hukum masih harus mendapat persetujuan hakim dalam sidang yang akan berlangsung 21 Juni 2022 mendatang.

Baca Juga: Greg Norman dari LIV Golf Merobek 'Kemunafikan' Jack Nicklaus. 'Cuci Otak' Rory McIlroy

Google kepada Verge mengatakan, menyambut baik atas kesepakatan itu, demi kepentingan terbaik semua pihak setelah lima tahun menjalani proses pengadilan yang melelahkan.

Antara menambahkan perlakuan Google terhadap pekerja telah menjadi target pengawasan lebih dari sekali. Pada tahun lalu, Google setuju membayar 2,5 juta dolar AS untuk menyelesaikan gugatan yang mengklaim bahwa insinyur wanita dibayar lebih rendah dan mengabaikan pelamar dari kawasan Asia.

Tahun lalu, Departemen Keadilan untuk Ketenagakerjaan dan Perumahan (DFEH) California juga menyelidiki perusahaan tersebut atas tuduhan potensi pelecehan dan diskriminasi terhadap karyawan perempuan kulit hitam.***

 

Editor: Aria Zetra

Sumber: Bloomberg ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler