Kasus uang palsu kembali mencuat di Indonesia. Kali ini ditemukan sekitar 50.000 lembar rupiah palsu. Uang rupiah palsu tersebut seluruhnya merupakan hasil temuan dari proses pengolahan uang dan klarifikasi masyarakat di Kantor Pusat BI selama rentang waktu 2017 hingga Januari 2018.