"Akses beasiswa pada program studi yang dibuka tahun ini didesain untuk dapat memperkuat manajemen dan tiga fungsi pesantren, pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Subdit Pendidikan Pesantren Basnang Said menambahkan keterangan, untuk pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) tahun 2021 dilakukan secara online.
Mekanisme pendaftaran online ini dilakukan melalui dua tahapan. Pertama, operator pesantren mendaftarkan profil lembaganya lengkap dengan Nomor Statistik Pesantren (NSP).
"Jika pondok pesantren belum memiliki NSP ataupun NSP yang dicantumkan tidak sesuai dengan database EMIS Ditjen Pendidikan Islam, maka secara otomatis proses registrasi tidak dapat dilanjutkan," terang Basnang.
Jika data pesantren sudah ditemukan, lanjut Basnang, maka operator hanya perlu memilih nama-nama santri yang akan didaftarkan.
“Nama santri termuat dalam daftar santri yang selama ini dilakukan pemutakhiran data oleh operator pesantren. "Dan selanjutnya santri akan mendapatkan nomor registrasi," jelasnya.
Tahap kedua, santri bersangkutan login ke aplikasi dengan menggunakan nomor registrasi yang diterima, lalu melengkapi form isian serta dokumen yang diminta. Misalnya, biodata lengkap santri, dokumen dan informasi pribadi dan keluarga, rapot hingga sertifikat prestasi santri.
“Data dan dokumen santri ini yang kemudian akan diseleksi secara otomatis oleh sistem aplikasi pendaftaran,” katanya.