SABACIREBON- Persib Bandung menerima saksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI akibat ulah oknum suporter yang menyalakan flare di pertandingan lawan Persija Jakarta beberapa waktu lalu.
Atas ulah suporter tersebut Persib Bandung dikenakan saksi oleh Komdis PSSI berupa denda.
Dari dua suporter pelaku yang menyalakan flare diketahui salah seorang pelaku tersebut bernama Agi Nurfadilah (22 tahun).
Baca Juga: Taklukkan Tuan Rumah Madura United 1-0, Persib Bandung Merangsek ke Tiga Besar Klasemen Sementara
Untuk memberikan efek jera, Persib Bandung memberikan sanksi kepada oknum suporter yang telah menyalakan flare pada saat menyaksikan pertandingan melawan Persija Jakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), 11 Januari 2023 lalu.
Akibat flare yang dinyalakan oknum suporter tersebut, Persib Bandung harus kembali mendapatkan sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI berupa denda yang totalnya sebesar Rp 120 juta.
Sanksi yang diberikan Persib Bandung kepada oknum suporter tersebut berupa larangan menyaksikan pertandingan Persib Bandung secara langsung di stadion.
Baca Juga: Persib Bandung Umumkan Perpanjangan Kontrak, Teja Paku Alam Hingga Empat Tahun
Untuk itu, Persib Bandung juga menutup akses oknum suporter tersebut untuk membeli tiket dan memblokir akunnya seumur hidup.
Dalam surat pernyataan yang ditandatanganinya, oknum suporter tersebut mengaku bersalah atas perbuatan yang dilakukannya dan meminta maaf kepada Persib dan seluruh suporter, khususnya bobotoh yang merasa dirugikan oleh tindakannya.
“Saya tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dan saya juga bersedia memohon maaf secara terbuka di media sosial,” demikian pernyataannya.
“Apabila di kemudian hari saya mengulangi perbuatan tersebut atau melanggar pernyataan ini, maka saya bersedia menerima sanksi hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.