Antisipasi Lonjakan Pemudik Lebaran 2024, Kementerian Perhubungan Siapkan Mudik Gratis

- 22 Maret 2024, 15:50 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Bing/Ai

SABACIREBON - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mempersiapkan program Mudik Gratis untuk Lebaran 2024.

Program ini diselenggarakan sebagai antisipasi terhadap lonjakan pemudik yang diprediksi akan meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan Survei Potensi Pergerakan Masyarakat selama Lebaran 2024 yang dikerjakan  Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan (BKT Kemenhub) bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta melibatkan para pakar dan akademisi di bidang transportasi, pergerakan masyarakat secara nasional berpotensi mencapai 71,7% dari jumlah penduduk Indonesia atau sebanyak 193,6 juta orang.

Baca Juga: 17 Resep Gorengan untuk Buka Puasa: Simpel, Enak, dan Mudah Ditiru

Angka tersebut meningkat dibanding potensi pergerakan masyarakat pada masa Lebaran 2023 yakni 123,8 juta orang.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi telah melaporkan hasil survei ini kepada Presiden Joko Widodo dan telah diinformasikan kepada pemangku kepentingan (stakeholder) terkait seperti kementerian/lembaga, pemerintah daerah, Korlantas Polri, BUMN, dan swasta.

“Melihat gambaran kondisi tersebut, kami melakukan langkah persiapan baik secara operasional maupun kebijakan dalam pengendalian, pengaturan transportasi, dan penanganan secara komprehensif bersama Instansi kementerian dan lembaga pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, serta pihak swasta,” papar Menhub Budi Karya Sumadi di Jakarta, Selasa lalu.

Baca Juga: Menjelajahi Konsep Metaverse: Ruang Virtual 3D dan Peran Kripto di Masa Depan

Pada kesempatan itu, Menhub menyampaikan pemerintah akan memberlakukan kebijakan yang efektif untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan pemudik yang mengakibatkan kepadatan di simpul dan di ruas jalan melalui pola perjalanan, pola transportasi, dan pola lalu lintas.

“Pengaturan waktu mudik, penyelenggaraan diskon tarif transportasi massal untuk mudik lebih dini, mudik gratis, rekayasa lalu lintas, diskon tarif jalan tol, hingga pengaturan lalu lintas terutama pada daerah yang berisiko terjadi kepadatan luar biasa akan kami lakukan,” ujar Menhub.

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x