SABACIREBON -- Bangsa Indonesia saat ini sedang menjalani periode proses pesta demokrasi yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali, Pemilu 2024.
Pada Februari 2024 akan dilaksanakan pemungutan suara untuk menentukan siapa yang akan diberi mandat memimpin Negara Indonesia tercinta ini.
Sebagaimana kita ketahui kekuasaan tertinggi pada sebuah negara demokrasi ada pada rakyat. Maksudnya kekuasaan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini ada pada rakyatnya.
Oleh sebab itu secara mekanisme demokrasi, rakyatlah yang menentukan pilihan, siapa yang akan mewakili dirinya dan siapa yang dipercaya akan memperjuangkan peri kehidupan berbangsa dan bernegara ini.
Baca Juga: Saatnya, Revolusi Kepemimpinan Etis di Perguruan Tinggi
Jadi rakyatlah yang akan memilih wakilnya untuk memperjuangkan keinginan atau cita-cita membangun bangsa dan Negara Indonesia ini.
Dalam proses memilih wakil inilah maka kini sedang diselenggarakan suatu rangkaian proses yang dilaksanakan oleh Komite Pemilihan Umum (KPU) dan perangkat lainnya.
Oleh sebab itu melalui komunitas politik telah dipilih dan ditentukan melalui pengurus Partai Politiknya tersebut, siapa saja yang akan diajukan/ditawarkan kepada rakyat. Siapa saja yang akan ditugaskan menjalankan mandat dari rakyat.
Baca Juga: Politisi Maruarar Sirait dari Partai PDI Perjuangan, Ada Apa ?