Meski Ketua KPK Firli Bahuri Mundur, Sidang Kode Etik Tetap Dilanjutkan. Begini Alasannya

- 22 Desember 2023, 10:05 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri akan diperiksa Kembali Polda Metro Jaya, 7 November 2023
Ketua KPK Firli Bahuri akan diperiksa Kembali Polda Metro Jaya, 7 November 2023 /

 SABACIREBON – Meski Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan mundur, namun Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap akan melanjutkan sidang kode etik terhadap Firli Bahuri .

Sidang di hari ketiga, Jumat, dijadwalkan memeriksa para pihak yang melaporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK.

"Pemeriksaan tiga orang pelapor," kata anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Albertina mengatakan salah satu pihak pelapor yang dipanggil untuk dimintai keterangan adalah Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

Baca Juga: Ketua KPK Frli Bahuri Akhirnya Mundur dan Minta Maaf

Sebelumnya, Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menegaskan pihaknya akan terus melanjutkan sidang kode etik terhadap Firli Bahuri.

Menurut Tumpak, pengunduran diri Firli belum sah karena belum ada keputusan presiden (keppres) yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. "Sidang tetap berjalan karena belum ada keppresnya," kata Tumpak Hatorangan.

Pada Kamis malam 21 Desember 2023, Firli Bahuri menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua KPK.

"Saya mengakhiri tugas saya sebagai ketua KPK dan saya menyatakan berhenti, dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya," kata Firli di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis malam.

Baca Juga: Kuliner Lezat Hari Ini: Resep Kreatif untuk Jumat, 22 Desember 2023

Firli mengatakan pengunduran dirinya itu telah disampaikan kepada Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno serta kepada jajaran pimpinan dan Dewan Pengawas KPK.

Firli mengatakan pengunduran dirinya setelah empat tahun mengabdi sebagai pimpinan KPK adalah demi stabilitas bangsa menjelang tahun politik Pemilu 2024. ***

 

 

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x