Dua Kali Diperiksa Sebagai Tersangka Firli Bahuri Belum Ditahan, Begini kata Kadiv Humas Polri

- 7 Desember 2023, 14:44 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis 7 Desember 2023
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis 7 Desember 2023 /

 

SABACIREBON - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menyebut penyidik memiliki aturan dan pertimbangan tertentu dalam melaksanakan penahanan, termasuk dengan tidak menahan Firli Bahuri selepas diperiksa untuk yang kedua kalinya sebagai tersangka di Bareskrim Polri.

“Aturan sudah ada, yang pasti penyidik punya pertimbangan tertentu dalam melaksanakan itu (penahanan),” kata Sandi kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Jenderal polisi bintang dua itu menegaskan bahwa penyidik mempunyai kewenangan yang diatur dalam undang-undang terkait kapan melakukan pemanggilan terhadap seseorang, kapan melakukan pemeriksaan, dan kapan melakukan upaya paksa.

Baca Juga: Pesepakbola Argentina Lionel Messi Terpilih Sebagai Atlet Terbaik Versi Majalah Ini

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tersebut kepada penyidik gabungan Subdit Tipikor Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.


“Maka dari itu, percayakan kepada penyidik untuk semua bekerja secara normatif sesuai ketentuan dan itu sudah diserahkan kepada Polda Metro Jaya untuk penanganannya. Kita tunggu hasilnya dengan kita awasi bersama agar berjalan sebaik-baiknya,” kata Sandi.

Sejumlah pihak mendesak Polri melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Firli yang sudah empat kali menjalani pemeriksaan (dua sebagai saksi, dua kali sebagai tersangka) selama masa penyidikan tidak kunjung ditahan oleh penyidik.

Baca Juga: Resmi Gabung Timnas Indonesia, STY Akui Naturalisasi Nathan Tjoe-A-On Berjalan Lancar

Usai pemeriksaan yang kedua kalinya sebagai tersangka pada Rabu 6 Desember 2023, Firli tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian itu kembali menghindar dari wartawan usai menjalani pemeriksaan. 

Saat keberadaannya berhasil diketahui keluar dari pintu Sekretariat Umum (Setkum) Bareskrim Polri, purnawirawan Polri itu mengulas senyum dan menyimpulkan kedua tangan sebagai tanda permintaan maaf dan berlalu dengan mobilnya.

Purnawirawan Polri berpangkat komisaris jenderal keluar dari pintu Setkum dikawal dua orang. Saat wartawan mengambil gambar, lagi-lagi pengawal Firli mencoba menghalangi

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x