Simak Selengkapnya 7 Arahan Presiden Jokowi untuk Para Penjabat Kepala Daerah

- 31 Oktober 2023, 12:34 WIB
Presiden Joko Widodo memberikan sejumlah arahan kepada para penjabat kepala daerah se-Indonesia pada Senin, 30 Oktober 2023 di Istana Negara, Jakarta.
Presiden Joko Widodo memberikan sejumlah arahan kepada para penjabat kepala daerah se-Indonesia pada Senin, 30 Oktober 2023 di Istana Negara, Jakarta. /BPMI Setpres

SABACIREBON - Presiden Joko Widodo memberikan tujuh arahan penting kepada para penjabat kepala daerah di seluruh Indonesia pada Senin, 30 Oktober 2023, di Istana Negara, Jakarta.

Salah satu arahan utama adalah mengendalikan inflasi dengan menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok di pasar. Presiden mendorong pemerintah daerah  memantau harga riil di pasar dan jika perlu, melakukan intervensi, termasuk subsidi angkutan.

Selain itu, Presiden Jokowi mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran stimulus ekonomi dan bantuan sosial kepada masyarakat. Bantuan ini diharapkan akan membantu masyarakat dan diberikan dalam bentuk 5 kg produk lokal dengan harapan menguatkan perekonomian lokal.

Baca Juga: Perjalanan Ketangguhan dan Kesuksesan Menuju Indonesia Maju

Presiden juga memperingatkan mengenai dampak potensial dari fenomena super El Nino, meskipun beberapa daerah sudah mendapatkan hujan. Kepala daerah diharapkan untuk tetap waspada terhadap potensi kebakaran hutan dan segera mengatasi jika terjadi.

“(Kebakaran) masih kecil, segera selesaikan. Kalau kira-kira, diperkirakan tidak mampu menyelesaikan, segera sampaikan ke BNPB pusat. Hati-hati mengenai ini,” ujarnya.

Reformasi birokrasi juga menjadi fokus arahan Presiden. Kepala Negara menekankan pentingnya menyederhanakan prosedur dan tata kelola, terutama dalam pelayanan perizinan untuk investor. Hal ini penting karena investasi memiliki dampak besar pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga: Selasa Ini, Ini Daerah yang Diprediksi BMKG Bakal Hujan Ringan Hingga Lebat, Cirebon?

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: presidenri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x