PDIP Dijatuhkan saat Berbagai Kandidat Rebutan Rekomendasi, Pengamat: Sumbar Pecahkan Rekor Politik

- 7 September 2020, 13:10 WIB
Cagub dan Cawagub Sumatera Barat, Mulyadi–Ali Mukhni kembalikan SK dukungan dari PDI Perjuangan.
Cagub dan Cawagub Sumatera Barat, Mulyadi–Ali Mukhni kembalikan SK dukungan dari PDI Perjuangan. /

PR CIREBON - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai partai penguasa nampak kehilangan muka saat paslon yang diusung di Pilgub Sumbar memilih mengembalikan SK rekomendasi. Sungguh berani, saat berbagai kandidat rebutan mendapat rekomendasi langka itu.

Ini disebabkan ulah Ketua bidang Politik dan Keamanan DPP PDIP, Puan Maharani yang membuat pernyataan menyinggung Pancasila di Sumatera Barat (Sumbar).

Untuk itu, Mulyadi-Ali Mukhni sebagai calon Gubernur dan wakil Gubernur Sumbar tak punya pilihan lain, selain mengembalikan SK rekomendasi yang telah diberikan PDIP untuk melangkah aman dalam Pilgub Sumbar.

Baca Juga: Geram Deklarator KAMI Cuitkan Pelecehan Seksual, PSI: Menyelamatkan Bangsa kok Ga Hargai Perempuan

Fenomena ini juga yang menarik perhatian Direktur Eksekutif Paramater Politik Indonesia, Adi Prayitno. Tepatnya, ia menyebut pengembalian SK PDIP bisa jadi rekor dalam politik.

"Ini baru pertama dalam sejarah pilkada rekom dikembalikan," kata Adi saat dihubungi, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Warta Ekonomi

Lebih lanjut, Adi mengaku heran dengan aksi berani Mulyadi dan Ali Mukhni, mereka mengembalikan SK saat berbagai kandidat berebut rekomendasi partai, terlebih rekomendasi dari PDIP sebagai partai penguasa di Indonesia.

Baca Juga: Indonesia Berpotensi Resesi Demokrasi, Iluni UI: Suara Kritis Banyak Dibungkam, Tegas Dong Jokowi!

Namun demikian, di sisi lain, Adi menilai pengembalian rekomendasi PDIP ini syarat nuansa politik, tepatnya kandidat tak mau mendapat beban elektoral jelang Pilkada.

"Kandidat yang tadinya direkom PDIP tak mau jadi ada beban elektoral jelang pilkada. Apalagi sekarang masuk masa pilkada," pungkas analis politik asal UIN Jakarta tersebut.***

 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x