Lagi Anggota Polisi Di-PTDH Gara-gara Saksikan Anaknya Menganiaya Ken Admiral

- 2 Mei 2023, 22:55 WIB
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra (tengah) didampingi Wakapolda, Brigjen Pol Jawari (kiri) dan ibu Ken Admiral, Elvi Indri (kanan) memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Bidang Propam Polda Sumut
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra (tengah) didampingi Wakapolda, Brigjen Pol Jawari (kiri) dan ibu Ken Admiral, Elvi Indri (kanan) memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Bidang Propam Polda Sumut /

SABACIREBON- Lagi, seorang anggota Polisi di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dan kali ini menimpa seorang Perwira Menengah (Pamen). AKBP Achiruddin Hasibuan di-PTDH bermula dari ulah anaknya yang memukuli Ken Admiral.

 Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda) Sumut memutuskan (PTDH),terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan dikarenakan terbukti melanggar kode etik Polri terkait perilaku yang hanya membiarkan tersangka AH melalukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.

Baca Juga: Gaji Dosen di Indonesia Ternyata Masih Memprihatinkan. Simak Besaran dan Kendalanya.

"Seharusnya bisa menyelesaikan dan mampu melerai kejadian tersebut. Tetapi dari fakta pada pemeriksaan sidang kode etik hanya melihat, tidak dilakukan apa yang seharusnya dan sepantasnya dilakukan," ucap Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak di Medan, Selasa malam.

Berdasarkan pertimbangan itu, Kapolda mengatakan Propam Polda Sumut memutuskan bahwa prilaku AKBP Achiruddin Hasibuan melanggar kode etik profesi Polri.

"Pasal yang dikenakan dan diterapkan dan terbukti adalah Pasal 5, 8, 12 dan 13 dari peraturan Perpol No 7 Tahun 2022. Sanksi itu melanggar etika kepribadian, etika kelembagaan dan kemasyarakatan.

Baca Juga: Viral, Aksi Nakes Bantu Ibu Hamil di Pedalaman Papua Sampai Harus Lewati Jalan Ini

Tiga etika itu dilanggar sehingga majelis komisi kode etik memutuskan pada saudara AH untuk diberlakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), " tegas Kapolda.

Panca mengatakan, hukuman tersebut sebagai bentuk keseriusan karena sidang kode etik membuktikan fakta itu dalam sidang kode etik ini.

"Pimpinan Kapolri maupun saya (Kapolda Sumut), tidak akan main-main dalam melakukan proses hal-hal yang menyangkut penyimpangan terhadap anggota Polri karena ini bentuk keseriusan," ucapnya.

Baca Juga: Temilik Taman Margasatwa, Mike Hodge Tiba-tiba Diserang oleh Seekor Singa

Saat melakukan istirahat saat menjalani sidang kode etik, AKBP Achiruddin Hasibuan sempat berujar kepada awak media mengucapkan terima kasih. "Semoga keadilan berjalan, makasih ya," ucapnya.

Ia enggan menjelaskan pembelaan terhadap kasus yang menderanya. AKBP Achiruddin menjawab biarlah dia sendiri yang merasakan kasus ini. "Kalian semua adik-adiku kok ya. Cukup ku rasakan sendiri aja ya, makasih ya," ucapnya.

Sementara ibu Ken Admiral, Elvi Indri mengucapkan dan apresiasi kepada Polda Sumut yang melakukan atensi kepada anaknya Ken Admiral sebagai korban penganiayaan yang dilakukan Ken Admiral.

Baca Juga: Robby Darwis Dapat Pengalaman Berharga Semenjak Gabung Persib Bandung, Sampai Bilang Begini

"alhamdulillah, saya tidak bisa bicara apalagi, biar Allah yang membalas ini. Atensi bapak Kapolda luar biasa, hanya Allah yang membalas. Artinya bapak lurus sekali dan bertindak kepada anggota," ucapnya. ***

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x