“Tanpa Pak HK di Propam Ibarat Drakor Tanpa Saranghae”
Baca Juga: Memakmurkan Masjid : Usai Salat Subuh, Jemaah Al Ikwan akan Memperoleh Ayam Gelondongan
“Terus Semangat. Doa Kami Menyertai Kalian”
“Integritas Nomor Satu Apapun Itu Keadaannya. Pak HK Kami Salut”
“Pak Hakim, Berikan Keadilan Buat Pak HK dan Pak AN yang Tidak Bersalah”
Hendara Kurniawan dan Agus Nurpatria merupakan terdakwa yang terseret kasus perintangan penyidikan pembunuhan berencana Yoshua alias Brigadir J dengan terdakwa utama Ferdy Sambo yang telah divonis Mati.***