SABACIREBON - Puluhan anggota Jamaah Islamiyah (JI) Maluku menyampaikan sumpah dan ikrar untuk kembali setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), di Ambon, Senin 40 Januari 2023.
Kepala Detasemen Khusus 88 Anti Teror, Irjen Pol Marthinus Hukom menjelaskan, mantan anggota Jemaah Islamiyah (JI) tersebut telah melalui program deradikalisasi yang panjang dan dinyatakan telah siap untuk kembali ke masyarakat.
Program deradikalisasi harus menempuh jalan panjang karena mereka menjadi radikal juga melalui jalan yang sangat panjang.
Berbagai cara dilakukan dalam proses deradikalisasi, katanya. Salah satunya melalui pedekatan personal untuk membangun kesadaran dan pengakuan mereka pada NKRI.
Baca Juga: Pengobatan Herbal : Ginjal Tinggal Satu dan Harus Cuci Darah, Kini Dinyatakan Normal (bagian 5)
“Tahapan demi tahapan perlu dilalui demi membantu merka bisa kembali berbaur dengan masyarakat secara luas. Juga untuk kembali mencintai negara yang sudah diakui secara luas oleh masyarakat.
Pada tahun 2007, Indonesia menetapkan JI sebagai organisasi terlarang. Belum diperoleh data anggota Jemaah Islamiyah terkini. Namun akhir tahun 2021 JI diperkirakan memiliki anggota 6.000 – 7000 orang di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Pengobatan Herbal: H Jajang, Terapis yang tidak Menyediakan Obat, Pasien Mencari Sendiri (7)