Kecewa Denny Siregar Sebut Santri Cilik Calon Teroris, Jubir Gerindra: Dia Harus Minta Maaf !

- 5 Juli 2020, 15:01 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman. Foto : Oji/Man
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman. Foto : Oji/Man /

Sebagai informasi, pegiat media sosial Denny Siregar dilaporkan ke Polres Tasikmalaya atas dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik, dan perbuatan tidak menyenangkan karena penggunaan foto tanpa izin.

Baca Juga: Sangat Tak Punya Hati, Kebun Pohon Kelapa di Thailand Pekerjakan Monyet untuk Raup Keuntungan Besar

Lebih detailnya, Denny dilaporkan atas unggahan dalam Facebook pada 27 Juni 2020 berupa tulisan panjang yang berjudul 'Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang'.

Forum Mujahid Tasikmalaya yang melaporkan foto santri cilik Pondok Pesantren Tahfidz Daarul Ilmi, Tasikmalaya merasa mempersalahkan foto yang ada dalam unggahan tersebut.

Sementara itu, Denny menanggapi pelaporannya itu dengan pembelaan diri. Ia menyatakan tidak melakukan penghinaan karena foto tersebut dipakai sebagai ilustrasi.

Baca Juga: Sepi Peminat hingga Terancam Gagal, Ketua RW: Rapid Test Pasti Digelar

"Nggak ada penghinaan. Di tulisan, saya sudah memberikan keterangan: Foto hanya ilustrasi. Saya juga tidak spesifik menyebut itu santri dari mana," ungkap Denny dalam pernyataan pada 2 Juli 2020 lalu.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x