SABACIREBON - Apapun alasannya makanan dan minuman yang sudah kadaluwarsa tidak boleh dikonsumsi dan harus dibuang.
Begitupun dengan obat yang sudah dinyatakan kedaluwarsa, dilarang keras untuk tetap bisa digunakan bagi siapapun.
Tapi ingat, untuk obat kadaluwarsa ini, membuangnya tidak boleh sembarangan. Karena kandungannya obat kadaluwarsa ini menjadi berbahaya bisa berdampak fatal pada lingkungan.
Baca Juga: Dari Baintelkam Polri, Agar tak Jadi Sasaran Kejahatan di Ruang Siber, Lakukan 5 Tips Berikut
Mengutip dari Antaranewd, untuk membuang obat kadaluwarsa ini ada beberapa cara yang harus diperhatikan.
Tujuannya agar tidak dimanfaatkan oleh orang tidak bertanggung jawab atau tidak merusak lingkungan.
"Jangan langsung dibuang ke tempat sampah agar tidak disalahgunakan," kata Kepala Seksi Kefarmasian Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Apt. Hari Sulistiyono, M.Farm dalam streaming langsung media sosial melalui akun resmi Dinas Kesehatan DKI (@dinkesdki), Jumat 21 Oktober 2022.
Langkah lainnya, obat kadaluwarsa itu sebelum dibuang harus dirusak dulu. Baik kemasan agar identitas obat hilang dan tidak bisa disalahgunakan.