Penggunaan Jet Pribadi, Brigjen Hendra Kurniawan Mulai Diperiksa

- 10 Oktober 2022, 10:45 WIB
Dua tersangka kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J, Hendra Kurniawan (tengah) dan Agus Nurpatria (kanan)
Dua tersangka kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J, Hendra Kurniawan (tengah) dan Agus Nurpatria (kanan) /

SABACIREBON – Polri mulai mengusut penggunaan pesawat  jet pribadi (private jet) oleh Brigjen Hendra Kurniawan saat menemui keluarga Brigadir J ke Jambi, Jumat 7 Oktober 2022.

Penggunaan jet pribadi oleh Hendra Kurniawan dan sejumlah personil polisi lainnya awalnya diungkap Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri meminta keterangan Brigadir Jenderal Polisi Hendra Kurniawan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan pesawat jet pribadi.

Baca Juga: Detik-detik Perselingkuhan Rizky Biliar Terungkap

Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Cahyono Wibowo mengatakan pemeriksaan dalam rangka meminta klarifikasi atau keterangan Brigjen Hendra Kurniawan  atas penggunaan jet pribadi


"BJP HK sudah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan dalam penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan jet pribadi," kata Cahyono kepada wartawan di Jakarta, Minggu  9 Oktober 2022.

Baca Juga: Sebanyak 20 Pebulutangkis Ikuti Kejuaraan Dunia Piala Suhandinata di Spanyol

Ia menjelaskan pemeriksaan itu bertempat di Mako Brimob, tempat mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri itu ditahan sebagai tersangka kasus menghalangi penyidikan atau obstruction of justice perkara penembakan Brigadi J.

"Pemeriksaan berlangsung pada pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB," kata Cahyono.

Tidak hanya Brigjen Hendra Kurniawan yang dimintai keterangan, Cahyono mengatakan pihaknya juga telah meminta keterangan pihak lainnya terkait penggunaan jet pribadi, namun enggan merinci siapa-siapa saja.

Baca Juga: Buper Ipukan, Tidur di Alam Bebas Berselimutkan Kabut Gunung Ciremai, Berani Terima Tantangan? Simak Ini

Cahyono menyebutkan perkembangan penyelidikan terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Brigjen Polisi Hendra Kurniawan akan disampaikan secara resmi pada Senin 10 Oktober 2022.

Halaman:

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x