Hotman Paris Tolak Permohonan untuk Jadi Penasihat Hukum Ferdy Sambo

- 2 September 2022, 14:26 WIB
Hotman Paris tegas menolak tawaran Ferdy Sambo jadi kuasa hukum /YouTube/Polri dan Instagram/@hotmanparisofficial
Hotman Paris tegas menolak tawaran Ferdy Sambo jadi kuasa hukum /YouTube/Polri dan Instagram/@hotmanparisofficial /

Ada alasan lain mengapa Hotman Paris menolak tawaran sebagai kuasa hukum Ferdy Sambo, namun menurut keterangannya di acara televisi Pagi-pagi Ambyar yang disiarkan di TransTV pada hari Kamis, 1 September 2022 ia enggan mengungkapkannya kepada publik.

Kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) menjadi sorotan publik ketika kasus ini muncul. Banyak yang menanyakan kenapa kasus ini tidak diberitahukan kepada publik di waktu dan hari yang sama.

Baca Juga: Heboh Ratusan Mahasiswa dan IRT di Bandung Idap HIV, Disebut Karena Vaksin, Begini Penjelasannya

Namun penolakan dari Hotman Paris saat itu, tidak berkaitan dengan status Ferdy Sambo sebagai tersangka. Hotman Paris menjelaskan bahwa tidak semua pengacara akan membela klien yang benar dalam kasus perkara hukum.

Pengacara berdarah Batak ini menambahkan bahwa seorang yang bersalah harus dihukum sesuai dengan kesalahannya.

Pada acara tersebut, pembawa acara bertanya kepada Hotman Paris mengenai kasus besar serupa yang pernah ia tangani. Hotman Paris menjawab kasus terbesar yang mirip yaitu kasus pembunuhan Angelin di Bali beberapa tahun lalu.

Baca Juga: Ridwan Kamil Jenguk Anak SD di Bekasi Korban Serudukan Truk

Kasus pembunuhan Angelin pada saat itu juga menjadi sorotan di mata publik. Pada kasus Angelin, Hotman Paris menganggap banyak sekali terjadi kejanggalan dan keanehan yang tidak masuk akal.

Kasus besar ini juga dimenangkan oleh Hotman Paris setelah menghadiri 31 kali persidangan.

Hotman Paris juga bukan pengacara yang tidak pernah menangani kasus rakyat kecil seperti kasus pegawai mini market beberapa waktu lalu. Hotman mengkoordinir anaknya untuk menemui Ibu yang dituduh mencuri di mini market.

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: Pikiran Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x