Polisi Tembak Polisi : Sebanyak 16 Perwira Pelanggar Etik Kepolisian Ditempatkan Khusus

- 13 Agustus 2022, 14:22 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo /

SABACIREBON-Sebanyak 16 perwira polisi ditempatkan di tempat khusus di Provost Mabes Polri atas dugaan pelanggaran etik kepolisian, tidak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara penembakan Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

 Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu 13 Agustus 2022, jumlah ini bertambah dari hari sebelumnya, Kamis 11 Agustus 2022 sebanyak 12 orang.

Baca Juga: AirBadminton, Jelang World Beach Games di Bali

Dedi menjelaskan, hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan Jumat 12 Agustus 2022 malam ditetapkan empat orang perwira menengah (Pamen) di Polda Metro Jaya menjalankan penempatan khusus di Biro Provost Mabes Polri.  "Empat pamen PMJ itu terdiri tiga AKBP dan satu kompol," ujarnya.

Sehingga, lanjut jenderal bintang dua itu, sudah 16 orang perwira Polri yang ditempatkan di tempat khusus karena melanggar prosedur penanganan TKP tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: Lady Gaga Tawarkan Rp 7 M untuk Dua Anjingnya yang Hilang

 Ke 16 orang tersebut ditempatkan di dua tempat berbeda, yakni Provost Mabes Polri dan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Jabar. "Jadi enam orang di Mako dan 10 orang di Provost," ucap Dedi.

Sehari sebelumnya, Jumat 12 Agustus 2022, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menghentikan dua laporan Polisi terkait TKP Duren Tiga yang sebelumnya dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, lalu kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya.

 Baca Juga: Salman Rusdie Penulis Ayat-Ayat Setan Ditikam Jelang Memberi Ceramah

Dua laporan polisi itu adalah laporan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan Putri Candrawathi dan laporan kekerasan atau ancaman pembunuhan yang dilaporkan anggota Polres Metro Jakarta Selatan dengan korban Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Kedua laporan ini, melaporkan Brigadir J sebagai terlapor. 

Halaman:

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x