Posko THR Kemnaker Terima Puluhan Ribu Pengaduan

- 22 April 2022, 10:58 WIB
Posko Pengaduan THR Kemnaker terima puluhan ribu pengaduan.
Posko Pengaduan THR Kemnaker terima puluhan ribu pengaduan. /pikiran-rakyat.com/

SAABACIREBON - Warga masyarakat mulai ada yang mengadukan soal tunjangan hari raya (THR). Jumlahnya tidak main-main, capai puluhan ribu laporan.

Sebagaimana diungkapkan Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2022 Kementerian Ketenagakerjaan,  telah menerima 2.114 laporan pemberian THR selama periode 8 - 20 April 2022. Jumlah tersebut mencakup 1.556 konsultasi online dan 558 pengaduan online.

Topik laporan pun bermacam-macam. Tercatat di Posko THR 2022, topik laporan berupa perhitungan THR yang tidak sesuai ketentuan, THR belum dibayarkan, dan THR tidak dibayar. 

Baca Juga: Dewas KPK Tindaklanjuti Dugaan Lili Pintauli Terima Fasilitas Nonton MotoGP

Kepala Biro Humas Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap, menyatakan bahwa terdapat sejumlah topik pelaporan yang masuk ke Posko THR 2022. Topik-topik tersebut di antaranya perhitungan THR yang tidak sesuai ketentuan, THR belum dibayarkan, dan THR tidak dibayar.

“Jadi hingga saat ini, jumlah dari konsultasi dan pengaduan yang masuk ke Posko THR 2022 sebanyak 2.114 laporan, dengan beragam topik, " Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap, di Jakarta, Kamis 21 April 2022.

Chairul pun memastikan bahwa pihaknya akan mengambil langkah-langkah sebagai tindak lanjut dari konsultasi dan pengaduan masyarakat.

Ia menegaskan, masyarakat yang berkonsultasi dilayani langsung oleh petugas Mediator Hubungan Industrial melalui kolom konsultasi di website https://poskothr.kemnaker.go.id.

Akan ditindaklanjuti

Halaman:

Editor: Asep S. Bakrie


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x