"Bahwa dulu, pernah mau diselesaikan secara adat," ujarnya.
"Artinya bahwa adat itu cukup dengan pelanggaran etik, dan dicopot jabatannya," tambahnya.
Boyamin Saimin mengungkapkan bahwa hal itu dirinya dengar sebagai bentuk final.
"Proses mau ditahannya pun, saya tahu persis sore nya, tarik ulur antara mau ditangkap, ditahan, atau tidak," terangnya.
"Itu saja sudah mendapatkan suatu yang keistimewaan, bagaimana untuk penanganan perkara ini, tarik ulurnya begitu kuat," tambahnya.
Sementara itu, Najwa Shihab pun menanyakan yang terkait status Jaksa Pinangki kepada Boyamin Saimin.
"Apakah Anda mendapatkan informasi bagaimana sekarang status Jaksa Pinangki?" tanya Najwa Shihab.
"Sudah dipindahkan, dan sampai sekarang juga belum dicopot dari PNS nya," jawab Boyamin Saimin.