PR CIREBON – Vokalis band Ungu yang juga sebagai politikus mantan kepala daerah, Sigit Purnomo Said, atau biasa disebut Pasha Ungu, angkat bicara soal kasus perusakkan ukulele.
Sebagai seorang musisi Pasha Ungu membela para pengamen dan memahami betapa berharganya sebuah ukulele bagi para pengamen yang dirusak Satpol PP.
Oleh karena itu, menurut Pasha, tindakan dan arogansi Satpol PP yang merusak dan memusnahkan ukulele adalah tindakan yang sangat disayangkan.
“Selaku musisi juga selaku mantan kepala daerah, saya menyayangkan arogansi oknum Satpol PP yang mempertontonkan kekerasan verbal menghancurkan ukulele,” kata Pasha, sebagaimana dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari postingan akun Instagram @pashaungu_vm yang diunggah 8 Juni 2021.
Pasha mengaku sangat memahami betapa berharganya ukulele bagi seorang pengamen. Menurutnya, penertiban memang perlu tetapi tidak seharusnya melalui perusakan ukulele.
“Tahukah mereka betapa berharganya ukulele bagi para pengamen? Menertibkan itu perlu, tapi seharusnya dibina, bukan dibinasakan alat mata pencahariannya,” tegas Pasha.
Sebagai seorang politikus mantan kepala daerah, Pasha juga mengaku memahami betul betapa sulitnya tugas dan tanggungjawab seorang polisi. Namun arogansi dalam bertindak tetap tidak dibenarkan.
Menurut Pasha, Polisi berkewajiban untuk melayani dan memberikan rasa aman kepada masyarakat setempat. Oleh karena itu, seharusnya Polisi tak melakukan tindakan yang menujukkan arogansi yang membuat masyarakat cemas.
“Tugas Satpol PP itu tidak mudah... secara undang-undang kewajiban menegakkan perda itu mutlak tidak bisa ditawar,apakah itu penertiban kawasan tertentu,penertiban lingkungan,penertiban bentuk usaha yang dilanggar juga termasuk penertiban bagi siapapun yang melanggar ketertiban umum dan masih banyak lagi tugas berat lainnya,” ujar Pasha.
Baca Juga: Cek dan Klaim Segera Kode Redeem Mobile Legends 'ML' yang Dirilis Hari Rabu, 9 Juni 2021
“Namun dalam kasus ini’ terlepas benar atau tidaknya pengamen dijalanan yg sedang mencari hidup bagi mereka atau keluarga mereka selama bukan melakukan hal-hal yang bersifat kriminal maka penghancuran alat musik oleh oknum pejabat Satpol PP setempat yang digunakan pengamen untuk mencari rezeki ini tentunya juga tidak dapat dibenarkan,” sambungnya.
Pasha mengatakan dengan tegas bahwa tindakan yang dilakukan Satpol PP tersebut sangat berlebihan dan tidak mencerminkan sebagai pengayom masyarakat.
“Sangat berlebihan dan cenderung emosional tidak mencerminkan aparatur yang melayani dan mampu mengayomi masyarakat serta membina siapapun yang dianggap melanggar ketertiban umum..” ujarnya.
Terakhir, Pasha berharap kejadian ini bisa diselesaikan dengan baik dan tidak terjadi lagi ditempat lain.***