Dan bila tidak ada masalah lagi, Gisel hanya harus menunggu sidang kasus video mesum yang melibatkannya di pengadilan.
Gisel dan Nobu terancam dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 8 dan Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 mengenai Pornografi.*** (Yudha Aditya Maulana/Media Blitar)