Sidang Kasus Video Syur Dijadwalkan Pekan Depan, Gisel Berhalangan Hadir karena Alasan Ini

- 5 Maret 2021, 12:41 WIB
Gisella Anastasia atau Gisel tidak akan hadir dalam sidang kasus video syur.*
Gisella Anastasia atau Gisel tidak akan hadir dalam sidang kasus video syur.* /PMJ News/Fajar

PR CIREBON – Kasus video syur dari artis Gisella Anastasia atau yang lebih akrab dipanggil Gisel, berlanjut pada tahap berikutnya.

Gisel sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur yang menimpa dirinya dan MYD atau Nobu.

Kasus video syur Gisel tersebut berlanjut pada persidangan yang akan dilaksanakan pada Selasa, 9 Maret 2021 mendatang.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Uya Kuya Bantah Dibayar Pemerintah hingga Musni Umar Prihatin Atas Sikap Partai Demokrat

Sidang tersebut akan dilakukan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Namun, pihak Kejari Jakarta Selatan mengatakan bahwa Gisel tidak bisa hadir dalam sidang yang dijadwalkan Selasa depan itu.

Sebagaimana diberitakan Media Blitar dengan judul "Bersama Kuasa Hukumnya, Gisel Izin Tidak Hadir ke Sidang Kasus Video Mesum" pada Kamis, 4 Maret 2021 kemarin, artis Gisel bersama kuasa hukumnya terlihat mendatangi Kejari Jakarta Selatan.

Baca Juga: Klaim Segera! Kode Redeem FF Terbaru 5 Maret 2021, Hadiah Gratis dari Garena Menantimu

Maksud kedatangan Gisel beserta kuasa hukumnya adalah untuk meminta izin untuk tidak hadir pada sidang kasus video mesum yang melibatkan dirinya bersama Nobu.

Sidang kasus video mesum yang melibatkan Gisel sendiri rencananya akan dilaksanakan pada pekan depan.

Kabar perihal Gisel yang meminta izin untuk tidak hadir dijelaskan oleh Odit Megonondo selaku Kepala Administrasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Ramalan Peruntungan Shio Jumat, 5 Maret 2021: Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi, Seimbangkan Usaha dan Doa

“Jadi, Gisel hari ini mendatangi Kejari Jakarta Selatan dan sudah melayangkan surat permohonan izin untuk sidang video syurnya,” ujar Odit Megonondo, di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan seperti dikutip dari pmjnews Kamis 4 Maret 2021.

Terkait alasan Gisel tidak bisa datang ke sidang kasus video mesum yang menjeratnya, Odit Megonondo menjelaskan bahwa dirinya tidak hadir karena urusan keluarga.

“Rabu kemarin kan sudah dilayangkan panggilannya untuk pelaksanaan sidang pada Selasa nanti, namun ternyata tidak bisa hadir.

Baca Juga: Atta Ungkap Pernikahan dengan Aurel Ditunda Meski Telah Negatif Covid-19, Begini Alasannya

"Alasannya karena yang bersangkutan sedang ada keperluan keluarga yang tidak bisa ditinggalkan karena sudah terjadwal,” lanjut Odit Megonondo.

Sebagai informasi, Gisel mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan setelah malakukan wajib lapor di Polda Metro Jaya sebagai ganti tidak dilakukan penahanan terhadapnya.

Sebelumnya pihak polisi juga telah melengkapi berkas perkara kasus video mesum Gisel dan Nobu dan mengembalikannya ke jaksa penuntut umum (JPU) setelah sempat mengalami tahap P-19.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, 5 Maret 2021: Cancer, Leo, dan Virgo Berada di Jalur yang Benar

Dan bila tidak ada masalah lagi, Gisel hanya harus menunggu sidang kasus video mesum yang melibatkannya di pengadilan.

Gisel dan Nobu terancam dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 8 dan Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 mengenai Pornografi.*** (Yudha Aditya Maulana/Media Blitar)

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Media Blitar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x