Waketum MUI Samakan Kasus HRS dengan Jokowi, Teddy Gusnaidi: Masih Mau Percayakan Fatwa ke LSM ini?

- 27 Februari 2021, 09:10 WIB
Teddy Gusnaidi, Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Teddy Gusnaidi, Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). /Tangkap layar Twitter.com/@Teddy Gusnaidi

PR CIREBON – Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi menanggapi pernyataan Waketum MUI Anwar Abbas terkait kerumunan massa Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Teddy Gusnaidi mengaku sudah percaya dengan fatwa MUI setelah menilai pernyataan Anwar Abbas yang menyamakan kasus kerumunan massa Rizieq Shihab (HRS) dengan Presiden Jokowi.

Hal itu dikatakan Teddy Gusnaidi melalui keterangan resmi di akun Twitter pribadinya pada Jumat, 26 Februari 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sabtu 27 Februari 2021: Asmara Aquarius dan Pisces Rumit, Aries Jangan Merasa Sepi

Sebagai masyarakat, bagaimana saya bisa mendapatkan fatwa yang dapat saya yakini jika dihasilkan dari orang-orang seperti ini?,” katanya dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Twitter @TeddyGusnaidi.

Saya telah mengharamkan Fatwa MUI,” tegasnya.

Di cuitannya yang lain, Teddy Gusnaidi mengungkapkan dengan gamblang alasannya tak lagi percaya fatwa MUI.

Baca Juga: Jadwal Program TV TransTV, RCTI, SCTV Sabtu, 27 Februari 2021: Film Robin Hood hingga Talkshow The Sultan

Teddy Gusnaidi mengatakan bahwa dia sudah tak percaya fatwa MUI lantaran salah satu pejabatnya, yakni Anwar Abbas, tidak bisa memahami suatu masalah dengan baik.

Masih mau kita percayakan fatwa ke LSM yang pengurusnya memahami suatu masalah saja tidak mampu, tapi sudah membuat statement ke publik?,” ujarnya.

Berbeda dengan Anwar Abbas yang menyamakan kasus kerumunan massa HRS dengan Presiden Jokowi, Teddy Gusnaidi meyakini bahwa keduanya berbeda.

Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru, 27 Februari 2021, Klaim Segera Hadiah Resmi dari Garena Free Fire

Padahal kejadian di NTT berbeda 180 derajat dengan kasus Rizieq. Terus terang, saya sudah mengharamkan fatwa MUI,” ungkapnya.

Sebelumnya, Waketum MUI Anwar Abbas ikut mengkritik Presiden Jokowi terkait kerumunan massa di Maumere.

Menurut Anwar Abbas, Presiden Jokowi pantas mendapat perlakuan hukum sama seperti HRS.

Baca Juga: Blunder Fatal Saat Lawan Benfica, Legenda Arsenal Martin Keown Kritik Habis Dani Ceballos

Anwar Abbas mengatakan bahwa Presiden Jokowi harus ditahan sama seperti HRS.

Hal itu dilakukan agar keadilan dapat ditegakkan dan kepercayaan masyarakat kepada penegakan hukum di Indonesia dapat tumbuh.

Namun, lanjutnya, negara akan berantakan apabila Presiden Jokowi ditahan, sama seperti umat yang berantakan kala HRS ditahan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Sabtu, 27 Februari 2021: Seluruh Wilayah Terpantau Cerah Berawan di Malam Hari

Oleh karena itu, Anwar Abbas menyarankan agar keduanya cukup dihukum denda saja.

Cuitan Teddy Gusnaidi.*
Cuitan Teddy Gusnaidi.* Twitter.com/@TeddyGusnaidi
***

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x