Lebih lanjut, Ferdinand Hutahaean menuturkan bahwa Maaher memiliki riwayat penyakit dan telah dirawat secara patut oleh pihak kepolisian.
“Maher ditahan memiliki riwayat penyakit dan telah dirawat secara patut oleh Polri,” ungkapnya.
Baca Juga: Sayangkan Pelaporan Terhadap Permadi Arya, Natalius Pigai: Isinya Rasis Tapi Tidak Ada Delik Hukum
Ferdinand pun mengingatkan publik untuk menjauhi opini-opini yang bersifat provokatif.
“Publik harus jauhi opini-opini provokatif seperti ini,” ujarnya.
Baca Juga: Tanggapi Natalius Pigai Berdamai dengan Permadi Arya, Fahri Hamzah: Kenapa Tidak Semua Didamaikan?
Unggahan Ferdinand tersebut merupakan tanggapan atas cuitan Novel Baswedan yang sebelumnya mempertanyakan Polri yang memaksakan penahanan terhadap orang yang sedang sakit.
“Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Ustaz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Org sakit, kenapa dipaksakan ditahan?,” cuit Novel Baswedan, Selasa, 9 Februari 2021.
Selain itu, Novel Baswedan juga mengatakan aparat jangan keterlaluan, apalagi status orang yang ditahan tersebut bergelar ustaz.