PR CIREBON - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah dua lokasi berbeda dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos).
Lebih tepatnya, kasus korupsi pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dan kawan-kawan.
Penggeledahan dua lokasi terkait kasus korupsi bansos disampaikan oleh Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa, 12 Januari 2021.
Baca Juga: Soroti Soal Harun Yahya, Akhmad Sahal: Lumayan Banyak Penggemarnya di Indonesia, Padahal Abal-abal
Dua lokasi yang digeledah, yakni rumah di Jalan Raya Hankam Cipayung, Jakarta Timur, dan Perum Rose Garden, Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Proses kegiatan saat ini masih berlangsung dan informasi lebih lanjut akan kami sampaikan setelah kegiatan selesai," ujar Ali Fikri yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA.
Sebelumnya, KPK juga menggeledah dua lokasi, yakni PT Mesail Cahaya Berkat berlokasi di Soho Capital SC-3209 Podomoro City Jalan Letjen S Parman Kavling 28, Jakarta Barat dan PT Junatama Foodia berlokasi di Metropolitan Tower TB Simatupang Jalan RA Kartini lantai 13, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Mbak You Sempat Ungkap 7 Ramalannya, Salah Satu Terawangan Soal 'Lautan Menangis' Kini Terjadi
Proses penggeledahan itu dilakukan pada Senin 11 Januari 2021.
Dari penggeledahan itu, KPK menyita beragam dokumen yang berhubungan dengan penyediaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 yang diduga dikerjakan oleh dua perusahaan tersebut.
Selain Juliari, KPK sudah menetapkan empat tersangka lainnya, yakni dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dua orang dari unsur swasta Ardian IM (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).
KPK menduga Juliari Batubara menerima suap senilai Rp17 miliar dari "fee" pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.***