Dukung Larangan Mudik 2020, Jasa Marga akan Terapkan Pembatasan Jalan Tol

22 April 2020, 15:30 WIB
ILUSTRASI mudik.* /Twitter @BKKBNofficial/

PIKIRAN RAKYAT - Seiring dengan pelarangan mudik yang sudah resmi diberlakukan pemerintah pusat, PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan melakukan beberapa aturan baru untuk jalan tol yang dikelolanya.

Namun begitu, pemberlakuan pelarangan mudik dinilai belum kuat bila belum ada payung hukum yang mengaturnya.

Sehingga, pihaknya masih menunggu dasar hukum maupun regulasi terkait pelarangan mudik tersebut.

Baca Juga: Gelar Aksi Peduli Covid-19, FHPTK dan PGRI Kabupaten Cirebon Bagi-bagi Sembako

Hal ini dituturkan Division Head Regional Jasamarga Metropolitan Tollroad Reza Febriano dalam diskusi daring yang digelar Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

"Arahan dari pemerintah tidak ada penutupan jalan tol yang ada ialah pembatasan. Memang hingga saat ini kami masih menunggu terkait dengan dasar hukum maupun regulasinya," ujar Reza Febriano dalam pernyataan yang dikutip dari Kantor Berita Antara pada Rabu, 22 April 2020.

Ditambahkan Reza, Jasa Marga siap melaksanakan kebijakan pemerintah.

Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks Modus Pembunuhan dengan Suara Tangisan Bayi, Simak Faktanya

Sedangkan, untuk teknisnya, Jasa Marga akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan maupun dengan Korlantas Polri untuk melakukan pembatasan di ruas-ruas jalan tol.

"Terkait teknisnya kami sedang melakukan diskusi baik itu dengan pihak Korlantas Polri maupun dengan Polda Metro Jaya," katanya.

Lebih lanjut Reza menerangkan, Rabu pagi ini sedang dilakukan kegiatan survei yang dipimpin langsung oleh Dirlantas pada titik-titik yang direncanakan sebagai lokasi pos pemeriksaan atau check point.

Baca Juga: Ratu Tisha Mundur, Iwan Bule Tunjuk Yunus Nusi Jadi Plt Sekjen PSSI

Namun begitu, pihaknya masih menunggu juga laporan dari teman-teman di lapangan.

"Check point akan ditempatkan di beberapa lokasi seperti di arah barat yakni Tangerang, kemudian di wilayah selatan pada ruas Tol Jagorawi maupun nanti yang ke arah timur," tutur Reza.

Selain itu, Reza menilai bahwa untuk membantu penegakan hukum dalam rangka pembatasan ini, Jasa Marga akan menyiapkan personel dan sarana perlengkapan lalu lintas.

Baca Juga: Supir WHO yang Tengah Membawa Swab Test Corona Ditembak, Sang Ayah: Dia Pahlawan Kesehatan

"Jadi sifatnya kami mendukung apa yang nanti akan dijalankan oleh pihak kepolisian, dalam hal ini baik Polda Metro Jaya, Korlantas Polri, maupun arahan dari Kementerian Perhubungan," tutup Reza.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler