53 Prajurit KRI Nanggala 402 Dinyatakan Gugur, Susi Pudjiastuti: Duka yang Mendalam

25 April 2021, 19:30 WIB
Susi Pudjiastuti mengungkapkan duka yang mendalam atas gugurnya 53 prajurit KRI Nanggala 402. /tangkapan layar @susipudjiastuti

PR CIREBON - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berbelasungkawa atas gugurnya 53 prajurit KRI Nanggala 402.

Susi Pudjiastuti mengungkapkan duka yang mendalam atas gugurnya 53 prajurit KRI Nanggala 402.

Rasa duka atas gugurnya 53 prajurit KRI Nanggala 402 tersebut Susi Pudjiastuti ungkap dalam akun Twitter pribadinya @susipudjisatuti.

Baca Juga: PM Narendra Modi Mengatakan India Diguncang 'Badai' Covid-19, AS Siap Membantu

"Inna lillahi wainnailaihi rojiun," ungkap Susi Pudjiastuti Minggu 25 April 2021, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com.

"Duka yg mendalam atas gugurnya 53 Putera-putra Bangsa Terbaik/Prajurit TNI AL KRI Nanggala 402," sambungnya.

Ia juga berharap seluruh keluarga yang ditinggalkan dapat diberikan kekuatan dan ketabahan.

Baca Juga: Berduka KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam, Addie MS: Terima Kasih Atas Semua Pengabdian Mu

"Semoga husnul khotimah & mendapat tempat terbaik di sisi-Nya," kata Susi Pudjiastuti.

"Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan & ketabahan .. Amin YRA," sambungnya.

Tangkap layar unggahan Susi Pudjiastuti Twitter.com/susipudjiastuti

Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengumumkan, bahwa 53 awak kapal KRI Nanggala 402 dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga: Lampaui AS, India Catat Rekor Kasus Covid-19 Harian Global Terbanyak dengan 349.691 Infeksi

Ke-53 orang tersebut terdiri dari 49 ABK, satu orang komandan satuan, dan tiga personel senjata.

Kapal Selam KRI Nanggala 402 hilang kontak disaat komandan pelatihan, akan memberikan otoritas penembakan torpedo.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto juga pernah mengatakan dalam jumpa pers yang dilaksanakan Sabtu, 24 April 2021 bahwa status Kapal Selam KRI Nanggala 402 telah menjadi subsunk atau tenggelam.

Baca Juga: KRI Nanggala 402 Tenggelam, Susi Pudjiastuti: Berilah Kekuatan Mu untuk Keluarganya

Status tersebut ditetapkan setelah para tim pencari melakukan pencarian selama kurun waktu 72 jam.***

Editor: Tita Salsabila

Tags

Terkini

Terpopuler