Pemkab Majalengka Teken MoU Dengan BPJS ketenagakerjaan dan Bank BJB

- 6 September 2023, 19:39 WIB
Pemkab Majalengka Teken MoU Dengan BPJS dan Bank BJB di Hotel Fieris/SabaCirebon
Pemkab Majalengka Teken MoU Dengan BPJS dan Bank BJB di Hotel Fieris/SabaCirebon /

SABACIREBON – Pemkab Majalengka menandatangani MoU dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Bank Jabar Banten (BJB), mengenai program Jamsostek kepada ribuan tenaga pengajar dan guru honorer PPPK di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Majalengka.

Penandatanganan MoU ini sekaligus juga mensosialisasikan program Jamsostek BPJS ketenagakerjaan kepada seluruh tenaga honorer pendidikan di Lingkungan Disdik Kabupaten Majalengka.

MoU ini antara Pemkab Majalengka, BPJS Ketenagakerjaan dan Bank BJB Majalengka bertempat di Ballroom Hotel Fieris Kertajati, Rabu 6 September 2023.

Baca Juga: 18 Parpol di Majalengka Teken MoU Deklarasi Pemilu Damai 2024

Nampak hadir Bupati Majalengka Karna Sobahi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Majalengka Aztriana Novitasari, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon Sudarwoto, para Kepala OPD, dan perwakilan tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka.

Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan Rp 400 juta lebih akan dianggarkan Pemkab Majalengka, bersumber dari dana APBD 2024. Dan akan segera dialokasi melalui program Jamsostek BPJS ketenagakerjaan kepada seluruh tenaga pendidikan guru honorer berjumlah 3.136 orang.

“Ya kami anggarkan program Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan bersumber dari APBD untuk perlindungan tenaga pengajar guru honorer di Disdik kabupaten Majalengka,” kata Bupati Majalengka Karna Sobahi, Rabu 6 September 2023.

Baca Juga: Kereen! MoU Diwakili SMKN 1, SMKN se Cirebon Kerjasama Dengan Pelaku Industri Jababeka, Berikut Perusahaannya

Ia mengungkapkan sangat mengapresiasi penandatanganan MoU yang telah terjalin antara BPJS Ketenagakerjaan,Pemkab Majalengka dan bank BJB Majalengka.

“Tenaga honorer yang berjumlah 3.136 ini insyaallah akan kita anggarkan dalam APBD Pemkab Majalengka tahun 2024 nanti, untuk melindungi mereka atau keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan ini dengan biaya per bulan sebesar sebelas ribuan saja. Jadi tidak memotong honor mereka yang hanya Rp. 300 ribu per bulan, ” ucapnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Majalengka Aztriana Novitasari mengatakan BPJS hadir dalam rangka mensosialisasikan program Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan kepada guru honorer PPPK dan tenaga pengajar di lingkungan Disdik Majalengka.

Baca Juga: Finnet Indonesia dan PT KCIC Tandatangani MoU Kembangkan Integrasi Sistem Pembayaran Tiket KCJB

Menurut dia, dengan biaya Jamsostek BPJS Rp 11.775 per orangnya dalam setiap bulannya, maka peserta akan langsung mendapatkan proteksi atau perlindungan.

Diungkapkan dia, para peserta mengikuti program Jamsostek BPJS ketenagakerjaan akan mendapatkan manfaat yang besar dari salah satu program unggulan perlindungan masyarakat yang digulirkan pemerintah daerah ini.

“Kita sudah melaksanakan lima program yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun, jaminan hari tua dan jaminan kehilangan pekerjaan,”

Baca Juga: Implementasikan MBKM, Widyatama Tandatangani 40 MoU dengan Berbagai Perusahaan Swasta dan BUMN

“BPJS Ketenagakerjaan atau biasa dipanggil BPJS Jamsostek ini memberikan perlindungan kepada seluruh ekosistem pekerja baik sektor formal maupun informal, dan sektor jasa konstruksi, ” tuturnya.

Dengan mengikuti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini maka peserta akan mendapat proteksi atau perlindungan. Para peserta akan memiliki manfaat yang besar dari program yang digulirkan pemerintah ini.***

Editor: Nurhidayat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah