Spesialis Pembobol Minimarket Diringkus Polres Indramayu, Tiga Masih Buron

- 14 Mei 2023, 08:45 WIB
Spesialis Pembobol Minimarket Diringkus Polres Indramayu, Tiga Masih Buron/slamet sc prmn
Spesialis Pembobol Minimarket Diringkus Polres Indramayu, Tiga Masih Buron/slamet sc prmn /

Setelah melakukan aksinya masing masing mendapatkan keuntungan sebesar Rp.3.100.000,- (tiga juta serratus ribu rupiah) dari hasil menjual rokok kepada penadah.

Sedangkan barang hasil pencurian lainnya di bagi rata kepada 4 orang pelaku untuk di konsumsi.

Saat penangkapan, karena melawan kepada tersangka RH petugas melakukan tindakan tegas terukur. Sementara ketiga tersangka yang masih buron dan diharapkan segera menyerahkan diri.

Baca Juga: Kereta Cepat : Commissioning test (tes fungsi) akan Segera Dilaksanakan. Catat tanggalnya

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya para tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3,ke-4,dan ke-5 KUHP. Dengan ancaman penjara paling lama 7 (tujuh) tahun," tandasnya.*** (Slamet)

Halaman:

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah