Di Indramayu, Dari 18 Partai Baru 4 Saja yang Daftarkan Bacaleg, Nasdem Optimis Raih 8 Kursi

- 12 Mei 2023, 09:54 WIB
Nasdem indramayu daftarkan bacaleg ke kpud
Nasdem indramayu daftarkan bacaleg ke kpud /

SABACIREBON - DPD Partai Nasdem Kabupaten Indramayu secara resmi menyerahkan pengajuan calon anggota DPRD untuk pemilihan umum tahun 2024, Kamis 11 Mei 2023.

Sebanyak 50 orang Bacaleg siap bertarung di pemilu mendatang dan optimis bisa meraih 8 Kursi Legislatif.

Menurut Ketua DPD Partai Nasdem Yosep Husen Ibrahim saat melakukan Konfresi pers di Kantor KPUD Indramayu,syarat pengajuan 50 Bacaleg sudah lengkap semua sesuai dengan peraturan KPU pusat.

Baca Juga: DPC PDIP Indramayu Ajak Bacaleg Sukseskan Kemenangan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

"Sebanyak 50 orang Bacaleg dari 6 Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Kabupaten Indramayu sudah diajukan semua di KPUD. Tinggal menunggu tahapan selanjutnya," ucap Ibrahim.

Lanjut Ibrahim, DPD Partai Nasdem Kabupaten Indramayu menargetkan minimal 8 Kursi Legislatif, bahkan hingga mencapai 10 Kursi.

"Bacaleg yang kami ajukan di KPUD Indramayu merupakan wajah baru dan banyak anak muda dan untuk kuota perempuan sudah mencapai 30 persen sesuai dengan aturan," terangnya.

Baca Juga: UPDATE SEA Games 2023 Kamboja: Kumpulkan 44 Emas, Indonesia Posisi Keempat

Kami berharap Bacaleg dari Partai Nasdem untuk selalu jujur dalam mengemban amanah yang diamatkan oleh DPD Partai Nasdem Indramayu. Karena kejujuran merupakan kunci dari sebuah kemenangan.

"Saya tekankan kepada seluruh Bacaleg Partai Nasdem untuk selalu menanamkan sikap jujur dan amanah kalau jadi seorang legislatif," katanya.

Sementara, Ketua KPUD Indramayu Ahmad Toni Fatoni, dari 18 Partai yang sudah mengajukan nama Bacaleg, baru ada 4 Partai saja yang menyerahkan.

Baca Juga: Hasil Undian Piala Asia 2023, Indonesia Menghuni Grup Berat

Sisanya diperkirakannya diakhir batas yang sudah ditentukan yakni tanggal 14 Mei 2023.

"Hingga saat di proses pengajuan nama Bacaleg baru ada 5 Partai yang telah mengajukan yaitu PKS,PPP, PDI, Nasdem dan Partai Hanura, sisanya mungkin menyusul hingga waktu yang telah ditentukan," ujarnya.***(Slamet)

Editor: Andik Arsawijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x