“Pemerintah Kabupaten Kuningan siap merespons laporan masyarakat dengan melakukan tindakan 3 cepat (Deteksi Cepat, Lapor Cepat, dan Respon Cepat) sesuai dengan SOP pengendalian AI,” tandasnya. ***
“Pemerintah Kabupaten Kuningan siap merespons laporan masyarakat dengan melakukan tindakan 3 cepat (Deteksi Cepat, Lapor Cepat, dan Respon Cepat) sesuai dengan SOP pengendalian AI,” tandasnya. ***
Editor: Fabian DZ
Sumber: kuningankab.go.id