Soal Bantuan Program Misbar dari Provinsi, DSPPPA Kota Cirebon Masih Tunggu Jumlah Pasti

- 17 April 2020, 19:30 WIB
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Cirebon, Iing Daiman saat menjelaskan soal masih menunggunya data calon penerima misbar non DTKS.*
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Cirebon, Iing Daiman saat menjelaskan soal masih menunggunya data calon penerima misbar non DTKS.* //PR/ EGI SEPTIADI

 

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kota Cirebon, masih menunggu jumlah pasti bagi calon penerima program misbar (miskin baru) dari non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Kami masih menunggu datanya dari sejumlah dinas, seperti dari Disperindag, Disnaker, Dishub, Dinas Pariwisata kelurahan, dan termasuk Dinas Pertanian dan Perikanan," kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Cirebon, Iing Daiman kepada PikiranRakyat-Cirebon.com di Gedung Balaikota Cirebon, Jumat 17 April 2020.

Baca Juga: Pemkot Cirebon Siap Tambah Anggaran untuk Covid-19, Nominalnya Masih Dibahas

Ia menambahkan, meski batas waktu pengiriman data sudah telat, namun pihaknya akan tetap mengirimkan agar masyarakat bisa memperoleh bantuan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, yang menentukan dapat tidaknya bantuan program misbar ini tergantung kriteria calon peserta penerimanya dan ditentukan langsung oleh provinsi.

Baca Juga: Tak Larut Dalam Kesedihan, Ketahui 5 Zodiak yang Paling Cepat Move On

"Adapun kriterianya yaitu mereka yang terdampak virus corona Covid-19. Logikanya, kami semua terdampak, tapi diutamakan rumah tangga miskin, di mana mereka belum menerima program PKH, belum menerima program sembako," jelas Iing.

Lebih lanjut kata Iing, penerima bantuan program misbar ini adalah mereka yang memiliki NIK, terdaftar di RT dan RW, dan penghasilan setiap bulannya terbilang rendah dari tempatnya bekerja.

Baca Juga: Pantau Rumah Pasien Positif Covid-19, Wawalkot Cirebon Pastikan Tak Dikucilkan Warga

"Dijadwalkan program tersebut, akan disalurkan pada tangga 24 April, bentuknya berupa Rp 150.000 bentuk uang tunai, sementara Rp. 350.000-nya berupa sembako," pungkas Iing.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x