Berkas 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Riol Kota Cirebon Dilimpahkan ke Tipikor, Ada Tersangka Baru?

3 November 2022, 18:55 WIB
Update Kasus Korupsi Riool Kota Cirebon, Kejaksaan Bantah Ada Tersangka Baru, Pemeriksaan.../andik sc prmn /

SABACIREBON-Kasus dugaan korupsi benda cagar budaya besi riol (pintu air) di Kota Cirebon segera memasuki babak baru.

Di mana setelah berbulan-bulan didalami kejaksaan, berkas keempat tersangka kini sudah komplit dan telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jawa Barat (Jabar).

"Berkasnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor. Namun kapan kasus ini akan mulai disidang, masih menunggu penjadwalan di pengadilan," ujar Kajari Kota Cirebon, Umaryadi melalui Kasi Intel Kejaksaan setempat, Slamet R melalui sambungan telepon, Kamis 3 Nopember 2022.

Baca Juga: Seisi Kampus Geger, Seorang Mahasiswi Unsoed Nekat Lakukan Percobaan Bunuh Diri Dengan Cara Ini

Sementara itu, sebelumnya
berlarut-larutnya penanganan dugaan korupsi bangunan cagar budaya besi riool di Kota Cirebon, makin mengundang kepenasaranan banyak pihak.

Terutama tidak juganya masuk masa persidangan bagi 4 tersangka yang kini tengah menghuni Rutan Benteng Kota Cirebon.

Bahkan tak sedikit pihak yang kembali mempertanyakan, apakah dalam kasus ini bakal ada tersangka lainnya, termasuk yang mereka sebut aktor intelektualnya.

Baca Juga: Diduga Kelalaian Perusahaan dan UPT Wasnaker, Pekerja di Pelabuhan Cirebon Tewas Terbakar

Seperti diketahui, penanganan kasus korupsi benda cagar budaya ini, sejak 27 April 2022 Kejari Kota Cirebon telah menahan 4 tersangka. Masing-masing Si dan An, lalu di bulan Mei ada Lo dan Pe.

Saat itu disebutkan masa tahanan ke 4 tersangka akan berkahir pada Oktober mendatang. Sehingga ada kejelasan, jika semuanya sudah lengkap akan masuk persidangan.

"Sedangkan terkait apakah bakal ada tersangka baru, termasuk ada tidaknya aktor intelektual, sesuai perundang-undangan, penyidik setidaknya memerlukan 2 alat bukti," katanya Slamet.

Baca Juga: KPK Panggil Lukas Enembe, Apa Lukas Panggil KPK?

Menurutnya, dalam penanganan kasus korupsi riool ini, kejaksaan belum menetapkan adanya tersangka baru. Faktor kehati-hatian dan azas praduga tak bersalah menjadi dasar dari aparat penegak hukum (APH).

Sementara itu, sebelumnya sejumlah orang dari beberapa elemen di Kota Cirebon sempat mempertanyakan penanganan kasus ini.

Tepatnya mereka melakukan audensi di kantor kejaksaan setempat. Saat itu mereka diterima Kasi Pidsus, Yoga dan sejumlah jaksa lainnya.***

 

Editor: Andik Arsawijaya

Tags

Terkini

Terpopuler