Jelang Lebaran Tol Cisumdawu Berlakukan Tarif Mulai Selasa, 28 Februari 2023 Pukul 00:00 WIB

- 28 Februari 2023, 17:16 WIB
Gerbang Tol Rancakalong, salah satu Gerbang Tol di Tol Cisumdawu.
Gerbang Tol Rancakalong, salah satu Gerbang Tol di Tol Cisumdawu. /Dok.PRFM/PUPR

SABACIREBON - Menjelang Lebaran tahun ini Tol Cisumdawu memutuskan memberlakukan tarif masuk, mulai hari ini, Selasa 28 Feburari 2023. Selain penetapan tarif, untuk rest area juga sudah ditentukan lokasinya.

Mengutip akun resmi Twitter Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR @pupr_binamaga, jalan Tol Cileunyi–Sumedang–Dawuan atau disingkat dengan Jalan Tol Cisumdawu adalah sebuah jalan tol sepanjang 62,60 kilometer. Jalan ini bagian dari Jalan Tol Trans Jawa yang berada di Jawa Barat menghubungkan daerah Bandung, Sumedang, dan Majalengka mulai dibangun 2020 lalu.

Sebagaimana disampaikan Direktur Teknik dan Operasional PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT), Bagus Medi Suarso menyebutkan, penetapan tarif tol Cisumdawu Pamulihan-Sumedang-Cimalaka sudah disesuaikan dengan willingness to pay (WTP) atau kemampuan untuk membayar dari para penggun jalan.

Baca Juga: Pabrik Busa di Arjawinangun Cirebon Terbakar, Pagi Ini Api Masih Berkobar, 13 Jam Belum Bisa Dipadamkan


Menurut Bagus, tarif Tol Cisumdawu sudah berdasarkan SK Menteri PUPR nomor 312/2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol Cisumdawu, baik seksi 1 dan besaran tarif seksi 2-3 Sumedang-Cimalaka.

Menurut keterangan PT CKJT, penetapan tarif ini melewati proses panjang seperti diskusi dengan beberapa stakeholders dan pengamat ekonomi. Selain itu, penetapan tarif ini dilakukan sebagai pengembalian investasi, pemeliharaan, dan tentunya pengembangan.

"Pastikan Sobat Cisumdawu memiliki saldo yang cukup ketika melewati Tol Cisumdawu yang kini sudah bertarif ya!," dikutip dari pengumuman PT CKJT.

Baca Juga: INFO CIREBON: Sudah Hampir 24 Jam Kebakaran Pabrik di Cirebon Ini Belum Juga Bisa Dipadamkan, Ini Gara-garanya

Berikut daftar lengkap tarif Tol Cisumdawu dari pintu tol Cileunyi, Pamulihan, dan Sumedang:

1. Cileunyi - Jatinangor: Golongan I Rp 7.500, Golongan II Rp 11.500, Golongan III Rp 11.500, Golongan IV Rp 15.500, Golongan V Rp 15.500.

2. Cileunyi - Pamulihan: Golongan I Rp 14.500, Golongan II Rp 22.000, Golongan III Rp 22.000, Golongan IV Rp 29.000, Golongan V Rp 29.000.

3. Cileunyi - Sumedang: Golongan I Rp 36.500, Golongan II Rp 54.500, Golongan III Rp 54.500, Golongan IV Rp 72.500, Golongan IV Rp 72.500.

4. Cileunyi - Cimalaka: Golongan I Rp 41.500, Golongan II Rp 62.000, Golongan III Rp 62.000, Golongan IV Rp 83.000, Golongan V Rp 83.000.

Baca Juga: Mantan Bupati Majalengka Sutrisno Sebut Tak Perlu Impor Beras Lagi, Begini Penjelasannya

5. Pamulihan - Sumedang: Golongan I Rp 22.000, Golongan II Rp 32.500, Golongan III Rp 32.500, Golongan IV Rp 43.500, Golongan V Rp 43.500.

6. Pamulihan - Cimalaka: Golongan I Rp 27.000, Golongan II Rp 40.500, Golongan III Rp 40.500, Golongan IV Rp 54.000, Golongan V Rp 54.000

7. Sumedang - Cimalaka: Golongan I Rp 5.000, Golongan II Rp 8.000, Golongan III Rp 8.000, Golongan IV Rp 10.500, Golongan V Rp 10.500, Jalan Tol Cisumdawu.

Rest Area

Lokasi pembangunan rest area atau tempat istirahat bagi pengguna jalan Tol Cisumdawu telah ditentukan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Ciayumajakuning Jawa Barat Hari Ini Selasa 28 Februari 2023

Hal itu dikatakan Bagus Medi saat memberikan keterangan ke sejumlah awak media terkait pemberlakuan tarif Tol Cisumdawu seksi 1 sampai 3 di Kantor Operasional PT CKJT, Senin 27 Februari 2023.

Dikatakannya, ada dua rest area yang menjadi hak bagi CKJT untuk dibangun. Baik di kanan jalan maupun kiri jalan Tol Cisumdawu.

"Rest area yang menjadi hak kami dibangun di kilometer 46, tepatnya di sekitar Desa Cacaban, Kecamatan Conggeang. Adapun untuk rest area yang lainnya kami masih nunggu investor, karena kalau yang swasta harus melalui prosedur aturan main seperti analisis dampak lingkungan juga analisis dampak lalu lintas," ujarnya.

Secara spesifik ucap Bagus Medi, rest area yang dimaksud akan dibangun di kanan kiri jalan tol.

"Punya kami itu kan wajib ada rest area. Pertama yang arah ke Bandara Kertajati dan kedua yang ke arah Sumedang. Akan tetapi mungkin saja di dekat terowongan juga akan dibangun, tapi harus ada investor," ujarnya.

Disinggung mengenai pedagang yang akan menempati dua rest area yang dimaksud, pihak CKJT mempercayakan kepada Pemkab Sumedang.

"Akan ada MoU dengan Pemkab Sumedang, karena kami enggak mungkin menampung semua pedagang di rest area. Karena kapasitas rest area terbatas sehingga nanti siapa saja yang menempati kami serahkan ke Pemda," ujarnya.***

 

 

 

Editor: Asep S. Bakrie

Sumber: Kabar Priangan Twitter @pupr_binamarga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x