Beredar Penjualan Daging Babi untuk Kelabui Pembeli, Pemerintah Beri Tips Kenali Daging Sapi Asli

- 13 Mei 2020, 13:30 WIB
PERSONEL Satreskrim Polresta Bandung memperlihatkan sejumlah barang bukti daging babi mirip daging sapi dari lemari pendingin yang berhasil diamankan dari tangan tersangka, saat gelar perkara di Markas Komando Polresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin 11 Mei 2020. Sebelumnya pelaku berhasil menjual daging babi tersebut ke sejumlah wilayah di Kabupaten Bandung.*
PERSONEL Satreskrim Polresta Bandung memperlihatkan sejumlah barang bukti daging babi mirip daging sapi dari lemari pendingin yang berhasil diamankan dari tangan tersangka, saat gelar perkara di Markas Komando Polresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin 11 Mei 2020. Sebelumnya pelaku berhasil menjual daging babi tersebut ke sejumlah wilayah di Kabupaten Bandung.* /ADE MAMAD/PR/

PIKIRAN RAKYAT – Terkait kasus daging babi yang beredar di pasaran, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung menyampaikan bahwa ada sejumlah cara yang perlu diketahui masyarakat untuk mengenali daging sapi palsu.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs Antara, Kepala Disperindag Kabupaten Bandung Popi Hopipah mengatakan yang paling utama dalam membedakannya adalah harga.

Jika harganya lebih murah dari pasaran, maka patut dicurigai daging tersebut merupakan daging palsu.

Baca Juga: Trump Desak Negara Bagian Buka Lockdown, Ribuan Orang Jatuh Sakit di Tempat Kerja

"Kalau daging sapi asli harganya berkisar Rp110 ribu-Rp130 ribu per kilogram (kg), tetapi kalau ada daging yang dijual murah Rp65 ribu-Rp90 ribu per kg itu kita harus hati-hati," kata Popi di Pasar Baleendah, Kabupaten Bandung, yang dikutip dari Antara, Selasa, 12 Mei 2020.

Selain itu, unsur yang membedakan dengan daging sapi asli adalah lokasi penjualan. Jika pedagang daging menjual di kaki lima dan bukan kios resmi, maka patut dicurigai.

"Jadi di kaki lima itu mereka berjualannya malam dan sekitar pukul 19.00 WIB dia sudah selesai (berjualan), karena memang takut ketahuan," lanjut Popi.

Baca Juga: Sambut Pulangnya Ribuan Nelayan dari Papua, Pos Penjagaan Pantai dan Laut Jawa Diperketat

Kemudian sebelum membeli, masyarakat dianjurkan bertanya asal pasokan daging tersebut kepada pedagang. Dia mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung memiliki tempat pemotongan hewan yang resmi.

"Termasuk harus ditanya dari mana dia mengambil dagingnya, dipasok dari mana, itu tips untuk aman," tambah Popi.

Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, masyarakat perlu mengenali daging palsu dari warnanya. Menurutnya daging babi berwarna lebih pucat daripada daging sapi.

Baca Juga: Sukseskan Gasibu, Pemkab Cirebon Salurkan Bantuan 42 Ton Beras

"Kalau daging babi itu relatif lebih pucat karena banyak lemaknya, kalau daging sapi itu lebih merah karena unsur dagingnya," kata Kombes Pol Hendra.

Senada dengan Popi, Hendra juga mengimbau masyarakat agar membeli daging sapi di toko atau kios yang sudah terverifikasi dan jangan membeli daging di pinggir jalan.

"Pastikan beli daging itu di toko-toko tersedia atau di kios yang dapat sertifikasi halal, jangan beli di pinggir jalan, sehingga terjadi seperti kasus kemarin itu," lanjut Hendra.

Baca Juga: WHO Ungkap Kondisi Sel Paru-paru yang Mati Setelah Pasien Covid-19 Sembuh

Sebelumnya, Polresta Bandung mengamankan empat orang pelaku pengedar dan pengecer daging babi yang diolah sedemikian rupa hingga menyerupai daging sapi.

Hendra menyampaikan, para pelaku sudah melakukan aksi tersebut selama satu tahun. Lalu, kata dia, sudah ada 63 ton daging palsu yang diduga diedarkan ke masyarakat.

"Teknisnya dengan menggunakan boraks, diolah kemudian menyerupai daging sapi dan dijual lebih murah dari daging sapi," tutup Hendra di Polresta Bandung.***

 

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x