"Memberikan santunan, semoga mengurangi beban yang sedang dialami keluarga-keluarga tersebut," tulis Ridwan.
Namun, Ridwan memerintahkan agar Bupati atau Kementerian Agama (Kemenag) mengevaluasi semua kegiatan pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan dan pentahapan yang ketat.
Baca Juga: Menurut Ramalan, 3 Zodiak Ini Tidak Bisa Mencintai Lagi Selama Bulan Square Venus, Simak Alasannya
Dirinya juga menambahkan bahwa semua kegiatan susur sungai untuk dihentikan sampai waktu yang tidak ditentukan.
"Semua kegiatan susur sungai untuk dihentikan sampai waktu yang tidak ditentukan," ucapnya.
Hal ini disampaikan Ridwan sampai ada tata cara keselamatan dan keamanan yang sempurna.
Baca Juga: 3 Zodiak yang Menolak Cinta Sejati Mulai 17 Oktober 2021, Salah Satunya Scorpio
"Sampai ada tata cara keselamatan dan keamanan yang paripurna," katanya.
Dirinya juga memerintahkam Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk menyusun pedoman keselamatan kegiatan alam.
"Memerintahkan BPBD untuk menyusun pedoman keselamatan kegiatan alam," kata Ridwan.