Ini Lokasi Tempat Pembuatan SIM Keliling di Bandung Hari Ini

23 Juni 2022, 20:22 WIB
Polrestabes Bandung melayani Sim keliling hari ini di tiga lokasi di Bandung. /Pikiran-Rakyat.com/

SABACIREBON - SIM surat izin mengemudi, wajib dimiliki setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermesin, roda dua atau lebih.

SIM harus dimiliki setiap pengemudi, sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikannya. SIM ada masa berlakunya. Bila sudah habis masa berlakunya, SIM harus diperpanjang.

SIM harus selalu dibawa saat seseorang mengemudikan kendaraan bermesin di jalan umum. Tak membawa SIM atau ketinggalan di rumah bisa terkena tilang.

Baca Juga: Dua Hafidz Indonesia Berjaya di MTQ Internasional di Amerika Serikat

Untuk membantu dan mempermudah warga Kota Bandung memperpanjang SIM Polrestabes Bandung hari Kamis ini, 23 Juni 2022 menyediakan lokasi SIM Keliling pertama di BTM Cucadas Jl. ibrahim Adjie Bandung.

Kedua di Pasar Modern Batununggal Jl. Batununggal Blok RG 3 Bandung.

Selain itu, perpanjangan SIM bisa juga dilakukan di SIM outlet Metro Indah Mall Lantai 1 Blok FF -A6 No 29 Jl. Soekarno Hatta 590.

Baca Juga: Susi Air jatuh di Timika, Penumpang Derita Patah Kaki, Tangan, dan Kepala

Operasional perpanjangan SIM Keliling mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Di lokasi SIM Keliling petugas menyediakan formulir dalam jumlah terbatas.

Agar tidak kehabisan formulir, pemohon perpanjangan SIM bisa datang lebih awal.

Di lokasi SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.

Sebelum datang ke lokasi, perhatikan hal hal berikut ini:

1. SIM yang dimiliki tidak melebihi masa berlakunya.

2. Siapkan KTP atau Suket (Surat Keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku. Asli dan foto copynya.

3. Perpanjangan SIM dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis. Tidak ada batasan minimal. Dapat dilakukan jauh hari.

4. SIM Keliling tidak melayani SIM yang yang habis masa berlakunya.
Pemohon yang SIM nya habis masa berlakunya bisa memproses di Satpas/Polrestabes Bandung dengan cara mengajukan permohonan SIM baru.

5. Jangan lupa, gunakan masker dan ikuti prokes.

6. Sebelum pendaftaran, pemohon harus mengikuti pemeriksaan kesehatan. Petugas kesehatan juga berada di lokasi SIM Keliling.***

 

Editor: Asep S. Bakrie

Tags

Terkini

Terpopuler