Baca Juga: Kasus Yodi Prabowo Masih Berlanjut, Sosok Orang Ketiga Angkat Bicara Ngaku Kini Jadi Pengangguran
Sementara itu, Keamanan Publik Saudi mengumumkan bahwa mereka telah menangkap 244 pelanggar pedoman haji yang berusaha memasuki situs-situs suci tanpa izin.
Seorang juru bicara meminta warga dan ekspatriat untuk mematuhi hukum dan instruksi haji, menekankan bahwa pasukan keamanan telah memberlakukan penjagaan ketat di sekitar Mekah dan tempat-tempat suci.
Mereka yang ditangkap di tempat-tempat suci tanpa izin berisiko terkena denda hingga 10.000 SR, dengan denda yang meningkat jika pelanggaran berulang.
Setiap tahun, sekitar 2,5 juta jamaah haji datang ke Mekkah untuk haji tahunan. Akan tetapi, pandemi Covid-19 menyebabkan hanya sekitar 1.000 jemaah yang dapat melaksanakan haji tahun ini.***