PR CIREBON – Warga Negara Indonesia (WNI) sempat tidak diizinkan masuk ke negara Arab Saudi.
Pasalnya, Kementrian Arab Saudi sempat menegaskan belum menyetujui vaksin Covid-19 jenis Sinovac dan Sinophram.
Sementara itu, Indonesia masih kebanyakan menggunakan vaksin Covid-19 jenis Sinovac.
Hal ini yang membuat Indonesia menjadi salah satu negara yang tidak diperkenankan masuk ke Arab Saudi.
Ada 20 negara yang sebelumnya tak diizinkan, di antaranya Indonesia, Uni Emirat Arab (UEA), Amerika Serikat (AS), Mesir, Lebanon, dan Argentina.
Selebihnya, Jerman, Swiss, Prancis, Irlandia, Italia, Pakistan, India, Brasil, Portugal, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, dan Jepang.
Baca Juga: Lisa BLACKPINK Siap Lakukan Debut, ini Tanggal Rilis Album Single Bertajuk “LALISA”!
Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News, WNI kini sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi setelah negara tersebut mengakhiri larangan masuk bagi WNI ke negaranya.