PR CIREBON- Pada Selasa, 17 Agustus 2021, Jepang mengumumkan untuk memperpanjang keadaan darurat Covid-19 di Tokyo dan wilayah lain hingga 12 September.
Selain memperpanjang keadaan darurat, Jepang juga memperluas pembatasan ke tujuh prefektur lagi, ketika kasus Covid-19 melonjak di ibu kota Tokyo dan secara nasional, membebani sistem medis.
Seperti diketahui, keadaan darurat Covid-19 di Tokyo saat ini akan berakhir pada 31 Agustus.
Baca Juga: Warga Latvia Hadiri Pertunjukan Musik yang Unik di Danau, Naiki Perahu dengan Menjaga Jarak
Tetapi lonjakan kasus virus corona yang terus berlanjut telah mendorong pemerintah Jepang untuk memperpanjangnya.
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman Malay Mail, Tokyo mengumumkan 2.962 kasus Covid-19 harian baru pada Senin, setelah rekor 5.773 pada hari Jumat.
Diketahui, pemerintah akan memperluas keadaan darurat ke prefektur Ibaraki, Tochigi, Gunma, Shizuoka, Kyoto, Hyogo, dan Fukuoka, kata Menteri Ekonomi Yasutoshi Nishimura, yang bertanggung jawab atas respons pandemi Jepang, kepada wartawan.
“Banyak ahli menyatakan perasaan krisis yang sangat kuat tentang situasi perawatan medis dan status infeksi,” kata Nishimura setelah mendapat persetujuan dari panel penasihat kesehatan masyarakat untuk rencana pemerintah.