PR CIREBON - Sebuah kapal tanker berbendera Iran yang disita oleh Indonesia akhirnya dilepaskan.
Kapal Iran tersebut disita pada Januari, karena dugaan transfer minyak ilegal telah dilakukan bersama seorang pejabat Indonesia.
Kabar ini disampaikan oleh media pemerintahan Iran sendiri pada Sabtu, 29 Mei 2021.
Baca Juga: Abaikan Gencatan Senjata, Tentara Israel Tembak Mati Warga Palestina Saat Konflik di Tepi Barat
Wisnu Pramandita, juru bicara penjaga pantai Indonesia, mengatakan kapal tanker berbendera Iran, MT Horse, dibebaskan.
Pihak Indonesia membebaskan kapal pada Jumat, setelah adanya keputusan pengadilan awal pekan ini.
Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Al Arabiya, pengadilan memutuskan kapal itu dapat meninggalkan Indonesia.
Sementara kaptennya akan dikenakan masa percobaan dua tahun tanpa denda.