Baca Juga: Tagar 'YouTubeDOWN' Ramai di Twitter, Berikut Pernyataan Resmi Pihak YouTube
Pengadilan Tinggi mengatakan dengan teliti hasil cetakan yang disebut percakapan di media sosial itu, akan mengungkapkan bahwa bahkan salinan yang sama bukanlah salinan yang sebenarnya, karena beberapa bagian telah dihapus.
“Berdasarkan hal tersebut di atas, Mahkamah tidak memiliki alasan untuk memenuhi permohonan ini dan hanya dapat menunjukkan simpatinya kepada pemohon bahwa dia meyakini percakapan palsu tersebut benar adanya. Oleh karena itu, permohonan yang sekarang ini dibatalkan,” jelas Mahkamah.***