Kekerasan Tak Kunjung Usai, Majelis Umum PBB Serukan Penghentian Aliran Senjata ke Myanmar

19 Juni 2021, 14:15 WIB
Majelis umum PBB menyerukan penghentian aliran senjata ke Myanmar, disebabkan kekerasan antar junta militer dan pengunjuk rasa belum usai. /Reuters/Ann Wang/

PR CIREBON – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat, 18 Juni 2021, menyerukan penghentian aliran senjata ke Myanmar.

PBB juga mendesak militer Myanmar untuk menghormati hasil pemilihan November dan membebaskan tahanan politik, termasuk pemimpin Aung San Suu Kyi.

Majelis Umum PBB mengadopsi sebuah resolusi dengan dukungan 119 negara sejak empat bulan setelah militer menggulingkan pemerintah terpilih Myanmar Aung San Suu Kyi dalam kudeta.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Hari Ini, 19 Juni 2021: Capricorn, Aquarius, dan Pisces Hal-hal Terjadi karena Suatu Alasan

Belarus meminta agar resolusi tersebut dilakukan voting dan merupakan satu-satunya negara yang menentangnya, sementara 36 abstain, termasuk Tiongok dan Rusia.

Sisanya yakni 37 anggota Majelis Umum PBB lain tidak memilih.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres sebelumnya mendorong Majelis Umum untuk bertindak.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Hari Ini, 19 Juni 2021: Libra, Scorpio, dan Sagittarius Waktu yang Tepat untuk Mengobrol

"Kita tidak bisa hidup di dunia di mana kudeta militer menjadi norma. Ini sama sekali tidak dapat diterima," katanya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Channel News Asia.

Militer mengutip penolakan pemerintah untuk mengatasi apa yang dikatakannya sebagai kecurangan dalam pemilihan November sebagai alasan kudeta.

Akan tetapi, setelah diselidiki, pengamat internasional mengatakan bahwa pemungutan suara itu adil.

Baca Juga: WHO Sebut Varian Virus Delta yang Pertama Ditemukan di India Akan Menjadi Dominan di Seluruh Dunia

Rancangan awal resolusi PBB termasuk tindakan yang lebih keras dalam menyerukan embargo senjata terhadap Myanmar.

Namun menurut sebuah proposal, sembilan negara Asia Tenggara ingin seruan itu dihapus.

Resolusi baru akhirnya menyerukan semua negara anggota untuk mencegah aliran senjata ke Myanmar.

Baca Juga: Ramalan Horoskop, 19 Juni 2021: Cancer, Leo, dan Virgo Gunakan Beberapa Hari untuk Memperhatikan Rutinitas

Resolusi Majelis Umum tidak mengikat secara hukum tetapi membawa bobot politik.

Berbeda dengan Dewan Keamanan yang beranggotakan 15 negara, tidak ada negara yang memiliki hak veto di Majelis Umum.

Di Myanmar, hingga saat ini pasukan junta telah membunuh lebih dari 860 orang sejak kudeta 1 Februari, menurut Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik.

Baca Juga: Covid-19 Makin Mengganas, Profesor Zubairi Sarankan Lockdown: Situasi Bisa Berubah Jadi Mengerikan

Akan tetapi junta militer mengatakan jumlahnya jauh lebih rendah.

Resolusi PBB menyerukan militer Myanmar untuk segera menghentikan semua kekerasan terhadap pengunjuk rasa damai dan mengakhiri pembatasan di internet dan media sosial.

Majelis Umum juga meminta Myanmar untuk segera menerapkan konsensus lima poin yang dibuat junta dengan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) pada April untuk menghentikan kekerasan dan memulai dialog dengan lawannya.

Baca Juga: Ketahui Gejala Awal Kanker Paru-paru, Jadi Salah Satu Penyakit yang Mematikan!

Negara-negara ASEAN Brunei, Kamboja, Laos dan Thailand abstain dalam pemungutan suara Majelis Umum.

Sedangkan Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina dan Vietnam memberikan suara mendukung.

Duta Besar Myanmar untuk PBB Kyaw Moe Tun, yang berbicara mewakili pemerintah sipil terpilih di negara itu, juga mendukung hal tersebut.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Channel News Asia

Tags

Terkini

Terpopuler