Tayangkan Adegan Wanita Sedang Mandi, KPI Layangkan Teguran untuk Program 'Garis Tangan' Uya Kuya

- 14 Juli 2020, 10:46 WIB
PROGRAM acara Garis Tangan.*
PROGRAM acara Garis Tangan.* /Instagram.com/@garistanganantv/

PR CIREBON - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melayangkan teguran kedua terhadap program ANTV yang dipandu Uya Kuya berjudul 'Garis Tangan'.

Berdasarkan aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012, program yang ditayangkan tengah malam tersebut telah melakukan pelanggaran.

"Pelanggaran terjadi pada tayangan Garis Tangan 10 Juni 2020 lalu yakni berupa adegan host melakukan video call dengan seorang wanita yang tampilan videonya sedang mandi di bathub,” kata Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari KPI.

Baca Juga: Hanya dalam Waktu 60 Detik, Wanita Tanpa Gejala Tularkan Virus Corona pada 71 Orang dalam Lift

Tak hanya itu, KPI Pusat menemukan pelanggaran lain pada tayangan 12 Juni 2020, di mana Uya Kuya mengangkat panggian video di ponsel milik Rani yang kemudian disambungkan ke sistem. 

Dalam panggilan tersebut seorang wanita marah kepada Rani karena mengetahui suaminya telah berselingkuh dengannya. Dalam kemarahan Rani itulah terdapat suami yang tangannya terikat menggantung serta wajah dan tubuhnya dipenuhi coretan.

Mulyo mengungkapkan tayangan seperti itu tidak layak ditampilkan karena dianggap tidak menghormati nilai dan norma kesopanan juga kesusilaan.

Baca Juga: Fakta Baru Penangkapan Hana Hanifah, dari Tanpa Busana Lengkap hingga Ditemukan Alat Kontrasepsi

"Tidak ada nilai edukasi dan pesan positif yang terdapat dalam tayang tersebut. Gimmick atau bukan, rasanya tak pantas penganiayaan ditampilkan seperti itu,” tutur dia.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: KPI - Komisi Penyiaran Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x