Diketahui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan mengabulkan gugatan praperadilan terkait kasus dugaan korupsi Bank Century yang diajukan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK pun menyatakan tidak menghentikan penyelidikan terhadap kasus Bank Century ini.
Berdasarkan informasi yang telah dihimpun, dapat dpastikan bahwa informasi yang beredar adalah hoaks.
Baca Juga: Buat Anak Semangat Makan Sahur, Coba Resep Kreasi Masakan Daging Sapi dan Ayam
Oleh sebab itu, informasi tersebut masuk ke dalam kategori informasi Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan.***